*BREAKING NEWS - TIM UNGKAP FAKTA*
*Sungai Tayan Tercemar Parah, Diduga Akibat Limbah Tambang Emas Ilegal di Desa Riyai, Tayan Hulu, Sanggau - Warga Hilir Sosok Menjerit*
*SANGGAU, KALBAR -* Kondisi Sungai Tayan di wilayah Kecamatan Tayan Hulu (Sosok), Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, saat ini dalam kondisi tercemar berat.
Berdasarkan investigasi dan dokumentasi *Tim Ungkap Fakta* pada *Selasa, 23 September 2026*, ditemukan dua lokasi bukti pencemaran di Desa Riyai:
*BUKTI 1 - Pukul 10:12:26 WIB:*
Video di titik koordinat Desa Riyai, Kec. Tayan Hulu menunjukkan air sungai berwarna *kuning kecoklatan pekat seperti bubur lumpur*, tidak mengalir jernih lagi. Tepian sungai penuh dengan endapan lumpur dan bekas kerukan.
*BUKTI 2 - Pukul 11:00:49 WIB:*
Di lokasi tidak jauh dari bukti pertama, masih di Desa Riyai, terpantau aktivitas penambangan emas ilegal (PETI) yang masih bekerja. Dalam rekaman terdengar suara lapangan:
> _"Masih ada mesin... ternyata mereka masih kerja. Mesinnya masih..."_
> _"Ah ini, mereka kerja yang baru lagi ah. Sungai ya."_
Kondisi ini menjelaskan kenapa air Sungai Tayan yang mengalir ke wilayah hilir menjadi keruh total.
*YANG MENGELUH ADALAH WARGA HILIR SOSOK*
Ditegaskan, yang menjadi korban dan mengeluh atas pencemaran ini adalah *warga di sekitar hilir Sosok, Kecamatan Tayan Hulu dan warga desa Balai Ingin kecamatan Tayan Hilir yang berada di tepian sungai tayan, bahkan sampai muara Tayan, bukan warga Desa Riyai.
Warga Hilir Sosok menyampaikan keluhan:
- Air sungai tidak bisa lagi dipakai untuk mandi, cuci, dan kebutuhan sehari-hari (MCK) karena gatal dan berbau.
- Pendangkalan sungai akibat lumpur limbah PETI.
- Ikan sungai mati dan mata pencaharian nelayan sungai terganggu.
- Rakit bambu sebagai transportasi warga terganggu.
- Air sungai pun tidak berani di konsumi takut adanya mengandung zat kimia yang bisa membahayakan keselamatan warga akibat pencemaran tersebut.
Warga Hilir Sosok mendesak Pemerintah Kabupaten Sanggau, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Camat Tayan Hulu, dan Aparat Penegak Hukum untuk segera turun ke Desa Riyai dan menghentikan aktivitas PETI yang diduga menjadi sumber pencemaran Sungai Tayan.
Tim Ungkap Fakta akan terus mengawal kasus ini dan melaporkan ke pihak berwenang.
*Laporan: Tim Investigasi Ungkap Fakta*
*Lokasi: Riyai, Kecamatan Tayan Hulu (Sosok), Kabupaten Sanggau, Kalbar*
*Waktu Dokumentasi: 23 September 2026, 10:12 WIB & 11:00 WIB*
.png)



.png)

