Pontianak. Kalimantan Barat __ Ahui, pemilik rokok gudang cengkeh ilegal, kata warga jeruju, terbukti memang kebal hukum dan sulit untuk ditaklukan. Meskipun berulang kali media menjatuhkan pukulan telak ke dia, tetap saja barang gelapnya beredar bebas tanpa ada APH yang berani menyentuhnya.
" Dia itu, diduga jago sogok sana sini bang. Makanya susah diborgol. Lihat saja, baru berapa hari rokok silumannya ditangkap Bea Dan Cukai Kalbar, he tidak butuh waktu lama, tahu-tahu sudah lepas bahkan banjir dipasaran Kota Pontianak. Inikan nampak benar dan mencoreng muka para petugas yang puas ikut Diklat penjagaan, " ungkapnya.
Warga tadi bercerita informasi yang kami dapat, mobil pikap box berwarna putih dengan nomor polisi KB 8369 ME, tampak sedang bongkar rokok gudang cengkeh di kawasan Komplek Purnama Agung Tujuh Pontianak Selatan. Orang sekitar bilang Lokasi itu digunakan sebagai gudang atau tempat penampungan sementara.
Sang Sopir mengatakan ia hanya sebagai pekerja dengan tugas mendistribusikan barang tersebut ke sejumlah toko, termasuk di Pasar Tengah serta wilayah lainnya. " Saya cuma sopir dan bekerja untuk mengantar rokok ini atas perintah pak Ahui, " akunya jujur.
Bahkan, sambungnya, salah satu pemilik toko yang berhasil kami ajak ngobrol menjelaskan, barang yang diterimanya berasal dari Ahui. Iya rokok gudang cengkeh ini dari Ahui, " ucap yang punya toko.
Mestinya, pengakuan tersebut menjadi bukti awal bagi Polda Kalbar untuk mengambil langkah penyelidikan. Tetapi kok tidak dilakukan, ini ada apa sebenarnya. Masak sih sekelas Ahui, bisa beli harga diri petugas.
Menurut teory study kasus, terangnya, Ahui itu diduga melakukan 2 unsur kasus pidana Murni. Pertama penyeludupan dan yang kedua sogok menyogok petugas.(007/D.Arifin)
.png)

.png)

