![]() |
| ungkapfakta.info |
TULANG BAWANG, 20 OKTOBER 2026 Melalui unggahan resmi yang disebarkan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tulang Bawang, pemerintah daerah menyatakan sedang mengawal pengaduan di Dewan Pers dengan alasan sejumlah pemberitaan diduga tidak mengutamakan prinsip dan kaidah jurnalistik serta Kode Etik Jurnalistik. Pernyataan tersebut juga menekankan pentingnya verifikasi akurasi dan tanggung jawab dalam penyampaian informasi kepada masyarakat.
Andika Fortuba selaku Ketua DPP Ormas FORTUBA sekaligus tokoh masyarakat Tulang Bawang menanggapi langkah tersebut dengan menyatakan bahwa setiap pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan memang memiliki hak untuk menempuh jalur pengaduan yang sah. Namun masyarakat juga berhak mengetahui secara jelas pemberitaan mana yang dianggap melanggar kaidah dan pasal mana saja yang dilanggar. Tanpa kejelasan yang spesifik pengaduan yang disampaikan dapat menimbulkan kesan umum yang melemahkan kebebasan pers secara luas.
Pemerintah daerah seharusnya memahami bahwa kritik dan pengawasan publik adalah bagian dari fungsi informasi yang dilindungi undang undang. Jika ada hal yang dibantah pemerintah maka jawablah dengan data dan fakta yang terbuka bukan hanya dengan mengangkat isu pelanggaran jurnalistik tanpa rincian yang jelas. Masyarakat justru menilai transparansi informasi akan terjaga apabila kedua belah pihak saling melengkapi fakta bukan saling menutup ruang dialog tegas Andika Fortuba.
Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers menjamin kemerdekaan pers dari campur tangan pihak mana pun. Pengaduan ke Dewan Pers adalah hak wajar yang harus didasarkan pada bukti yang kuat dan spesifik agar tidak dimaknai sebagai bentuk pembungkaman terhadap pemberitaan yang mengangkat kepentingan publik.
Sebagai bagian dari prinsip keberimbangan pemberitaan setiap pihak yang namanya tercantum dalam pemberitaan ungkap Fakta berhak menyampaikan tanggapan hak jawab maupun koreksi apabila terdapat informasi yang dirasa kurang tepat. Hak masyarakat untuk mengkritik dijunjung tinggi demikian pula hak jawab pihak yang diberitakan juga kami sediakan secara terbuka dan proporsional sebagaimana diatur dalam Undang Undang Pers. Silakan sampaikan tanggapan kapan pun dan akan kami muat sebagaimana mestinya.
Pewarta Yantoni
.png)

.png)