TULANG BAWANG BARAT — Pengelolaan anggaran Badan Usaha Milik Tiyuh (BUMTI) Artha Kencana, Tiyuh Candra Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), menjadi sorotan. Sejumlah persoalan mencuat, mulai dari ketidaksesuaian dokumen pembelian kambing, dugaan pemalsuan tanda tangan, hingga dugaan penggunaan dana BUMTI melalui praktik simpan pinjam oleh oknum pengurus.
Sorotan tersebut menguat setelah Marzuki, yang mengaku sebagai penjual kambing, memberikan keterangan mengenai transaksi pengadaan 50 ekor kambing untuk BUMTI Artha Kencana.
Menurut Marzuki, harga kambing disepakati sebesar Rp1.500.000 per ekor, dengan ongkos pengiriman Rp50.000 per ekor. Dengan demikian, nilai pembelian 50 ekor kambing mencapai Rp75 juta, sedangkan biaya pengiriman sebesar Rp2,5 juta. Totalnya diperkirakan Rp77,5 juta.
"Waktu itu mereka datang untuk beli kambing ke saya sebanyak 50 ekor, untuk harganya itu kita ratakan Rp1.500.000. Kemudian saya antar ke lokasi dengan ongkos kirim Rp50.000 per ekornya. Kalau untuk bukti penjualannya tidak ada, Mas," ungkap Marzuki saat di konfirmasi melalui sambungan telepon seluler pada(14/10/2026).
Namun, persoalan muncul ketika keterangan penjual tersebut dikaitkan dengan dokumen kwitansi penjualan yang dipersoalkan.
Marzuki mengaku tidak pernah menandatangani kwitansi penjualan sebagaimana dokumen yang menjadi perhatian. Ia juga menyatakan tidak mengenal nama-nama penjual lain yang tercantum dalam kwitansi tersebut.
"Itu saya kirim naik motor, Mas, bertiga sama kawan. Saya juga merasa tidak pernah menandatangani kwitansi penjualan. Saya tidak terima kalau tanda tangan saya dipalsukan. Jangan saya dilibatkan, dan nama yang ada di dalam kwitansi lainnya saya tidak kenal," tegasnya.
Pernyataan tersebut menimbulkan pertanyaan serius mengenai asal-usul dokumen pertanggungjawaban pengadaan ternak. Terlebih, terdapat informasi mengenai perbedaan kwitansi yang memuat tanda tangan masing-masing penjual serta ketidaksesuaian tanggal pengiriman ternak.
Jika perbedaan tersebut terbukti tidak sesuai dengan transaksi sebenarnya, kondisi itu perlu ditelusuri untuk memastikan apakah terjadi kesalahan administrasi atau terdapat unsur kesengajaan.
Dugaan pemalsuan tanda tangan juga perlu dibuktikan melalui pemeriksaan dokumen asli dan keterangan pihak berwenang. Karena itu, belum dapat disimpulkan bahwa pemalsuan benar-benar terjadi sebelum ada hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Selain persoalan dokumen pembelian kambing, muncul pula informasi mengenai dugaan penguasaan dana BUMTI oleh oknum pengurus melalui mekanisme simpan pinjam, dengan nilai yang disebut mencapai puluhan juta rupiah.
Informasi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai dasar penggunaan dana, pihak yang menerima atau meminjam uang, persetujuan pengurus, serta pencatatan dan pengembaliannya.
Dalam pengelolaan badan usaha milik tiyuh, setiap penggunaan dana semestinya memiliki dasar yang jelas, tercatat dalam pembukuan, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Apabila dana usaha digunakan untuk kepentingan simpan pinjam, perlu dipastikan apakah kegiatan tersebut merupakan bagian dari usaha yang disepakati dan memiliki pencatatan yang memadai atau justru dilakukan tanpa prosedur yang semestinya.
Oleh sebab itu, dugaan penggunaan dana hingga puluhan juta rupiah tersebut perlu diperiksa secara menyeluruh. Penelusuran harus mencakup buku kas, rekening usaha, bukti transaksi, daftar penerima pinjaman, serta catatan pengembalian dana.
Rangkaian persoalan tersebut menjadi alasan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan BUMTI Artha Kencana, terutama terkait pengadaan ternak dan penggunaan dana usaha.
Inspektorat Kabupaten Tulang Bawang Barat perlu dimintai keterangan mengenai mekanisme pengawasan dan kemungkinan pemeriksaan terhadap pengelolaan keuangan BUMTI tersebut.
Sementara itu, aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti apabila ditemukan indikasi awal tindak pidana yang didukung bukti memadai, termasuk jika terdapat dugaan pemalsuan dokumen atau penyalahgunaan dana.
Pemeriksaan diperlukan untuk menjawab sejumlah pertanyaan mendasar: apakah seluruh kambing benar-benar dibeli sesuai dokumen, siapa yang membuat dan menandatangani kwitansi, mengapa terdapat perbedaan tanggal pengiriman, serta bagaimana penggunaan dana BUMTI melalui mekanisme simpan pinjam dapat dipertanggungjawabkan.
Awak media akan meminta klarifikasi kepada Ketua BUMTI Artha Kencana dan Pemerintah Tiyuh Candra Kencana mengenai pengadaan kambing, dokumen transaksi, serta informasi dugaan penggunaan dana untuk simpan pinjam.
Keterangan dari pihak terkait penting untuk memastikan fakta secara utuh dan memberikan kesempatan bagi pihak yang disebut untuk menyampaikan penjelasan maupun hak jawab.(San).
.png)

.png)