• Jelajahi

    Copyright © Ungkap Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Kapolri Baru Langsung "Membrutal" 19 Kapolda Dicopot Sehari Menjabat Publik Tunggu Langkah Selanjutnya

    Minggu, 04 Oktober 2026, Oktober 04, 2026 WIB Last Updated 2026-10-04T13:13:28Z
    masukkan script iklan disini



    Doc: Fhoto Hanya Ilustrasi/ungkapfakta.info


     

    JAKARTA, 4 OKTOBER 2026 Langkah mengejutkan sekaligus tegas diambil Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto. Baru sehari menjabat, ia menerbitkan Surat Telegram Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026 yang mencopot sekaligus mengganti 19 Kepala Kepolisian Daerah di seluruh Indonesia. Pergantian ini dinilai bukan rotasi biasa, melainkan sapuan bersih yang mengguncang tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia.

     

    Sembilan belas Kapolda yang diganti mencakup wilayah strategis seperti Metro Jaya, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Riau, Bali, DI Yogyakarta, Maluku, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, Banten, Sumatera Barat, Sulawesi Selatan, Jambi, Gorontalo, Sulawesi Tengah, hingga Sulawesi Barat.

     

    Yang paling mencolok, empat di antaranya baru saja dilantik menjabat bahkan belum sempat menguasai wilayah kerjanya. Irjen Pol Pipit Rismanto dan Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy baru dilantik 4 Juli 2026; Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro sejak 29 Oktober 2025; serta Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta sejak 19 Agustus 2025. Keempatnya kini dipindahkan ke posisi tanpa komando langsung Polda menjadi staf di Bareskrim, Baintelkam, Lemdiklat, maupun penugasan di kementerian terkait.

     

    Rosadi Jamani, pengamat sekaligus pengamat dinamika kepolisian, menyampaikan analisisnya secara terbuka.

     

    "Ini bukan sekadar rotasi. Ini seperti Kapolri masuk ruangan sambil membawa sapu lalu menyapu bersih siapa pun yang dinilai perlu diganti. Belum sempat kursinya panas, sudah disuruh pindah. Belum sempat hafal nama anak buah, Telegram sudah bilang: terima kasih, silakan bergeser."

     

    Pergantian ini memunculkan beragam narasi di masyarakat. Banyak yang memuji ketegasan pimpinan baru. Namun tak sedikit pula yang mempertanyakan: apa dasar pasti pencopotan ini? Apakah murni penataan organisasi, atau memang ada temuan pelanggaran yang mendesak?

     

    "Beredar narasi, pergantian berkaitan dengan kinerja dianggap tidak memuaskan serta dugaan membekingi usaha ilegal. Namun perlu diingat dugaan tetap dugaan. Jangan baru membaca Telegram, kita sudah berubah jadi hakim, jaksa, sekaligus algojo. Jika memang ada kesalahan, buka secara transparan. Sampaikan buktinya. Jika ada yang melindungi kejahatan, bongkar sampai ke akarnya."

     

    Rosadi menegaskan bahwa mencopot pejabat itu relatif mudah. Yang jauh lebih penting adalah kejelasan alasan di baliknya.

     

    "Mencopot pejabat itu gampang. Yang sulit adalah menjelaskan kepada rakyat mengapa dia dicopot? Apa kesalahannya? Atau apakah ini sekadar perpindahan kekuasaan tanpa pembenahan yang nyata? Rakyat tidak butuh teater pergantian. Rakyat butuh pembersihan yang nyata."

     

    Harapan masyarakat kini tertuju pada langkah lanjutan. Jika alasan pencopotan adalah dugaan keterlibatan dalam perlindungan usaha ilegal, korupsi, atau permainan proyek, maka penindakan tidak boleh berhenti di penggeseran kursi:

     

    "Kalau memang ada yang bermain di belakang layar, jangan cuma digeser buka layarnya sekalian! Brutalnya jangan cuma kepada kursi jabatan. Brutallah kepada korupsi. Brutallah kepada perlindungan usaha ilegal. Brutallah kepada mereka yang memperdagangkan kewenangan. Karena rakyat tidak membutuhkan Kapolri yang hebat mencopot pejabat rakyat membutuhkan Polri yang hebat membersihkan dirinya sendiri."

     

    Pergantian ini dinilai sebagai babak pertama. Apakah gebrakan ini akan berlanjut ke penindakan yang menyentuh pelaku maupun jaringannya, atau hanya berhenti di surat Telegram, menjadi hal yang sangat ditunggu seluruh masyarakat Indonesia.

     

    "Satu hal yang pasti rakyat tidak terlalu peduli siapa yang kena mental. Rakyat peduli: setelah ini, apakah Polri makin bersih? Apakah hukum makin tegak tanpa pandang bulu? Apakah pungli dan perlindungan makin hilang? Jika itu terjadi, baru kita katakan: langkah ini benar-benar berguna."

     

    Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi terperinci dari pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia mengenai alasan spesifik pencopotan 19 Kapolda tersebut.

     

    Narasumber:

    Pengamat, Rosadi Jamani

     

    Sumber: Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tanggal 2 Oktober 2026, data pelantikan Kapolda, dinamika internal Polri, aspirasi publik


    Pewarta: Yantoni 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    https://www.profitableratecpm.com/knzuikf5dh?key=c788dca60ab1d7a8d48523714ff94c5e