![]() |
| ungkapfakta.info |
TULANG BAWANG, 20 OKTOBER 2026 Dugaan penutupan akses komunikasi oleh pihak Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Menggala Kabupaten Tulang Bawang kembali mencuat ke permukaan. Seorang oknum yang berinisial ( Endang ) diduga sengaja memblokir nomor WhatsApp awak media yang selama ini menyampaikan pertanyaan publik terkait dugaan sewa perangkat seluler serta pembayaran biaya penginapan yang dinilai mencurigakan di lingkungan instansi tersebut.
Pihak media telah berupaya menyampaikan permintaan klarifikasi secara santun melalui pesan tertulis. Namun alasan yang dikemukakan pihak oknum tersebut justru dinilai tidak mendasar yakni merasa risih dengan adanya pemberitaan yang mengangkat isu kepentingan publik. Langkah ini justru memicu spekulasi luas di kalangan masyarakat mengapa pertanyaan sederhana mengenai penggunaan anggaran dan transaksi keuangan di lingkungan instansi tersebut dianggap mengganggu.
Kepala Rutan Kelas IIB Menggala yang saat ini menjabat adalah Ade Hari Setiawan, A.Md.IP., S.H., M.H. Masyarakat berharap beliau dapat menindaklanjuti dugaan ini secara terbuka dan transparan. Alih alih menutup akses komunikasi seharusnya instansi justru membuka ruang penjelasan seluas luasnya kepada publik. Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik mengamanatkan setiap badan publik untuk memberikan akses informasi yang seluas luasnya kepada masyarakat. Menolak berkomunikasi apalagi dengan alasan merasa tidak nyaman justru bertentangan dengan semangat pelayanan publik yang terbuka dan akuntabel.
Hingga saat ini belum ada penjelasan resmi dari Kepala Rutan Kelas IIB Menggala terkait dugaan penutupan akses komunikasi tersebut. Masyarakat tetap menantikan sikap transparan dan akuntabel dari seluruh unsur pelayanan publik di daerah ini.
Pewarta Yantoni
.png)

.png)