![]() |
| ungkapfakta.info |
TULANG BAWANG, 4 OKTOBER 2026 Skandal pengelolaan keuangan Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Tulang Bawang memasuki babak yang semakin mengkhawatirkan. Dewan Pimpinan Daerah LSM Fortuba mengungkapkan indikasi sangat kuat bahwa dana penyertaan modal yang dikucurkan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang telah hilang atau tidak dapat dilacak penggunaannya. Bukti paling mencolok: BUMD justru menggunakan uang dari pihak ketiga untuk membeli pasokan BBM di Depo Pertamina, padahal seharusnya memakai modal sendiri yang bersumber dari anggaran rakyat.
Ketua DPD LSM Fortuba Andika Fortuba menyampaikan temuan tersebut secara terbuka.
"Kami menemukan indikasi sangat janggal. BUMD seharusnya beroperasi menggunakan modal yang disetorkan oleh Pemerintah Daerah. Namun kenyataannya, manajemen BUMD justru memakai dana dari pihak ketiga untuk belanja BBM. Ini berarti: dana penyertaan modal yang seharusnya ada di kas perusahaan tidak ada. Ke mana perginya uang itu?"
"Pemerintah sudah mengucurkan. Rakyat sudah menyisihkan. Tapi saat dipakai beroperasi, uangnya tidak ada. Lalu BUMD meminjam dari luar. Itu bukan sekadar keuangan yang buruk itu kerugian negara yang nyata."
Uang Rakyat Raib, Operasional Bergantung Pihak Luar. Logika yang tidak dapat dibantah kini terungkap. Dana penyertaan modal bersumber dari APBD Kabupaten Tulang Bawang diserahkan kepada BUMD untuk diputar sebagai usaha milik daerah.
Jika modal itu utuh dan terpakai benar, BUMD tidak perlu mencari dana dari pihak lain untuk belanja BBM.
Fakta menggunakan uang pihak ketiga membuktikan kas internal BUMD kosong atau tidak dapat digunakan.
Pertanggungjawaban pengeluaran selama ini tidak jelas, tidak transparan, dan tidak dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.
"Kami bertanya sederhana: ke mana raibnya dana penyertaan modal itu? Mengapa tidak ada laporan rinci? Mengapa tidak dipublikasikan? Dan mengapa Direktur BUMD tetap duduk tenang tanpa menjelaskan apa-apa?" tegas Andika Fortuba.
Bukti Sudah Ada, Tersangka Belum Ditetapkan Kinerja Kejari Menggala Dipertanyakan Publik. Red
Persoalan ini semakin mencurigakan mengingat aparat penegak hukum sudah masuk ke dalamnya. Andika Fortuba menegaskan bahwa Kejaksaan Negeri Menggala sudah melakukan penyitaan barang bukti, termasuk perangkat elektronik dan berkas keuangan. Namun berbulan-bulan berlalu, tidak ada pengumuman tersangka, tidak ada penyerahan berkas ke pengadilan, tidak ada kejelasan apa pun.
"Alat bukti sudah ada. Barang sudah disita. Berkas sudah diperiksa. Lalu mengapa tidak ada kemajuan? Kejaksaan Negeri Menggala apa yang sebenarnya terjadi? Apakah ada yang menahan? Apakah ada yang dilindungi?"
"Kami tidak menuduh tanpa dasar. Tapi fakta berbicara sendiri: semakin lama tidak ada tindakan, semakin kuat dugaan bahwa ada pihak yang sengaja ditutupi. Uang rakyat yang hilang tidak boleh dibiarkan begitu saja."
Andika Fortuba memperingatkan, jika Kejaksaan Negeri Menggala tidak mampu atau tidak berani menindaklanjuti, maka Kejaksaan Tinggi Lampung wajib turun tangan mengambil alih perkara ini. Rakyat Tulang Bawang tidak akan membiarkan uang negara hilang begitu saja tanpa siapa pun yang bertanggung jawab.
"Jangan ada alasan. Bukti sudah ada. Turunlah ke lapangan, panggil pimpinan BUMD, panggil pejabat yang menandatangani pencairan, panggil siapa saja yang mengelola uang itu. Jika tidak berani, serahkan ke atas. Tapi jangan diam saja seolah tidak terjadi apa-apa."
Desakan Langkah Konkret. Fortuba menuntut.
1. Manajemen BUMD Tulang Bawang segera mempublikasikan laporan keuangan lengkap sejak penyertaan modal pertama hingga saat ini per pos, per sumber, per pengeluaran.
2. Bupati Tulang Bawang selaku pemegang saham tertinggi memerintahkan audit independen dan menonaktifkan Direktur BUMD jika terbukti ada penyimpangan.
3. Kejaksaan Negeri Menggala menetapkan tersangka dalam waktu terdekat atau menyerahkan perkara ke Kejaksaan Tinggi Lampung jika ada hambatan.
4. Kerugian negara wajib dikembalikan oleh pihak yang terbukti menerima atau mengelola dana tersebut secara tidak sah.
Hingga berita ini dirilis, belum ada klarifikasi resmi dari Direktur BUMD, Bupati Tulang Bawang, maupun Kejaksaan Negeri Menggala terkait temuan dan desakan ini. Fortuba menyatakan akan terus mengawal proses hukum ini sampai setiap rupiah uang negara dapat dipertanggungjawabkan.
Narasumber:
Ketua DPD LSM Fortuba Andika Fortuba
Sumber: Hasil investigasi dan kontrol sosial LSM Fortuba, keterangan warga, dokumen laporan keuangan BUMD, keterangan terkait proses penyitaan Kejari Menggala
Pewarta: Yantoni
.png)

.png)

