\
MESUJI — LAMPUNG TK Negri Satu Atap 13 Mesuji Jalan Simpang Asem Desa Sidomulyo Kecamatan Mesuji Kabupaten Mesuji Provinsi Lampung, mendapatkan bantuan revitalisasi satuan pendidikan dengan sumber dana APBN tahun 2026 sebesar Rp. 293.058.000,00 guna untuk memelihara sarana dan prasarana sekolah tersebut. Rab, 07 Okt 26.
Namun sangat di sayangkan dalam proyek pembangunan revitalisasi tersebut tim media menemukan adanya dugaan KKN, Pasalnya Kepala Sekolah TK tersebut melibatkan keluarga (Suami) dalam pengelolaan dan pengerjaan proyek anggaran negara tersebut.
Aturan skema Swakelola atau program revitalisasi satuan pendidikan wajib di laksanakan secara swakelola murni oleh pihak sekolah melalui panitia Pembangunan satuan pendidikan (P2SP) bersama warga dan tukang lokal di sekitar sekolah.
Proyek ini di larang keras di borong kan kepada pihak ke tiga, kontraktor, atau pihak yang memiliki hubungan istimewa dengan sekolah;
-Posisi kepala sekolah bertindak sebagai penanggung jawab manajerial dan administratif, bukan sebagai pihak yang mencari keuntungan atau membagikan pekerjaan fisik kepada keluarga sendiri.
-Pelibatan keluarga dalam proyek swakelola berisiko besar menimbulkan temuan hukum, sanksi administratif, hingga pencopotan jabatan karena dianggap penyalah gunakan wewenang.
Sebut saja (D) Suami Kepala Sekolah TK tersebut menyampaikan Kepada wartawan, (Gambar dan video ada dalam media ini) saya semua yang mengerjakan mas dari mulai flavon, kerangka baja dan bongkar kramik hingga finishing, kalau untuk pengerjaan flavon dan baja ringan saya yang memborong, untuk pengerjaan yang lainnya upah harian” Terangnya.
Adapun demikian salah seorang warga sekitar menjelaskan, proyek revitalisasi sekolah tersebut hanya di kerjakan orang tiga mas !! kemungkinan masih keluarga kepala sekolah tersebut, tim pun mencoba mengkonfirmasi kepsek sekolah tersebut melalui via telepon, “Iya saya kepala sekolah nya mas, maaf mas anak nangis tak tidurkan anak dulu” Ucap Kepala sekolah tersebut, di karenakan Kepsek tersebut belum lama melahirkan anak.
Hingga berita ini ditulis dan di terbitkan belum ada keterangan resmi dari pihak sekolah tersebut, mengenai Suami yang memborong proyek revitalisasi sekolah tersebut, dalam hal ini tim media berharap kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Mesuji sekiranya dapat mengevaluasi, agar dugaan indikasi KKN tidak terjadi di Sekolah TK Negeri Satu Atap 13 Mesuji. (Tim)
.png)

.png)

