Medan, Ungkapfakta.info -
Seorang bocah berusia 7 tahun berinisial KA ditemukan tewas di dalam kolam di gudang sebelah rumahnya di Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (26/2/2025). Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban mengatakan, KA awalnya meminta izin kepada ibunya untuk membuang bangkai kucing sekitar pukul 14.00 WIB. Namun, ia tak kunjung pulang hingga beberapa jam kemudian.
Khawatir, ibu dan abangnya mencari ke sekitar rumah. Mereka terkejut saat menemukan KA dalam kondisi telungkup di dalam kolam.
"Kondisi korban cukup mengenaskan. Lehernya dililit tali nilon, mulutnya disumpal kain, dan tidak mengenakan celana" kata Janton Kamis (27/2/2025).
Setelah penemuan jasad KA, sang abang mendapatkan informasi bahwa korban sebelumnya diperintahkan membuang bangkai kucing oleh Dimas Taufiq (19), tetangga mereka.
Ketika abang KA mendatangi rumah Dimas, pelaku telah melarikan diri menggunakan sepeda motor tetangganya. Keluarga korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Labuhan. Pada hari yang sama, sekitar pukul 19.00 WIB, polisi menangkap Dimas di rumah bibi istrinya di Desa Mulyorejo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang. Dimas mengakui perbuatannya dan kini ditahan di Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sumber: KOMPAS.com