Nias Selatan, ungkapfakta.Info
Laporan Pengaduan Masyarakat (Dumas) Lembaga Garuda Sakti Sumatera Utara (LGS Sumut) pada 02 Agustus 2024 lalu hingga sekarang menjadi dilema bagi masyarakat Nias Selatan, khususnya para orang tua siswa Calon Peserta Didik Baru (CPDB) SMK Negeri 1 Teluk Dalam TP. 2024/2025 yang merasa keberatan terhadap hasil rapat pertemuan Orang Tua CPDB, Guru dan Kepala Sekolah pada 28 Juni 2024 lalu. (26/5/25)
Bung Apnison Duha, selaku Ketua DPW LGS Sumut saat diwawancarai Ungkapfakta.Info, menerangkan bahwasanya Dumas LGS Sumut tersebut telah diserahkan pada 02 Agustus 2024 lalu atau sudah 9 bulan lebih di Polres Nias Selatan, dan masih belum ada titik terang sampai sekarang.
“Kita sudah laporkan hal itu kepada Polres Nias Selatan pada tanggal 2 Agustus tahun 2024 lalu, namun hingga sekarang masih belum ada titik terangnya,” Ungkapnya Bung Apnison Duha.
Bung Apnison Duha juga menerangkan bahwa segala dokumen yang dibutuhkan oleh pihak Polres Nias Selatan telah dipenuhi, baik itu dokumen berupa berita acara hasil rapat, tanda terima uang kepada orang tua CPDB, undangan kepada saksi-saksi, para guru, Kacabdis Wilayah XIV Kabupaten Nias Selatan dan Ketua Komite Sekolah untuk diambil keterangannya.
Ketua LGS Sumut meminta kepada Kapolres Nias Selatan agar Dumas dugaan praktek pungli berkedok seragam yang dilakukan di SMK Negeri 1 Teluk Dalam untuk dapat diungkapkan, untuk menghindari oknum-oknum Kepala Sekolah yang ingin melakukan praktek pungli yang yang serupa.
“Bung Apnison Duha menerangkan bahwa Kami dari DPW LGS Sumut meminta kepada Kapolres Nias Selatan agar kasus ini dapat dituntaskan untuk diketahui publik, dan agar hal ini dapat menjadi efek jerah bagi oknum-oknum Kepala Sekolah yang ingin mengambil keuntungan sepihak,” harap Bung Apapun Duha.
Apnison Duha, selaku Ketua DPW LGS Sumut saat diwawancarai Ungkapfakta.Info, menerangkan bahwa Dumas LGS Sumut tersebut telah diserahkan pada 02 Agustus 2024 lalu atau sudah 9 bulan lebih di Polres Nias Selatan, dan masih belum ada titik terang sampai sekarang.
“Kita sudah laporkan hal itu kepada Polres Nias Selatan pada tanggal 2 Agustus tahun 2024 lalu, namun hingga sekarang masih belum ada titik terangnya,” terang Apnison Duha.
Apnison Duha juga menerangkan bahwa segala dokumen yang dibutuhkan oleh pihak Polres Nias Selatan telah dipenuhi, baik itu dokumen berupa berita acara hasil rapat, tanda terima uang kepada orang tua CPDB, undangan kepada saksi-saksi, para guru, Kacabdis Wilayah XIV Kabupaten Nias Selatan dan Ketua Komite Sekolah untuk diambil keterangannya.
Ketua LGS Sumut meminta kepada Kapolres Nias Selatan agar Dumas dugaan praktek pungli berkedok seragam yang dilakukan di SMK Negeri 1 Teluk Dalam untuk dapat diungkapkan, untuk menghindari oknum-oknum Kepala Sekolah yang ingin melakukan praktek pungli yang sama.
“Kami dari DPW LGS Sumut meminta kepada Kapolres Nias Selatan agar kasus ini dapat dituntaskan untuk diketahui publik, dan agar hal ini dapat menjadi pelajaran bagi oknum-oknum Kepala Sekolah yang ingin mengambil keuntungan sepihak,” harap Apnison Duha.
Saat ditanyakan kepada Apnison Duha, “Apa saja langkah yang akan ditempuh untuk mengungkap kasus ini?’
Apnison Duha mengatakan bahwa Dumas tersebut akan ditindaklanjuti dengan memberikan kuasa kepada pengacara/advokat untuk mengusut kasus tersebut.
“Kita sudah siapkan pengacara untuk mengusut kasus ini dan kita sudah koordinasi dengan pengacaranya, dan beliau siap membantu kita untuk mengusut kasus ini, karena hal ini jika benar adanya tidak bisa dibiarkan jika alat bukti permulaan cukup maka akan berujung dapat dipidanakan “pungkas Apnison Duha” melalui pengacara tersebut.
Tambah Apnison, “Saat dikonfirmasi kepada pengacara, dimana hal ini juga menjadi atensi, supaya tidak terjadi hal-hal seperti ini ke depannya, mengenai hal pengadaan seragam sekolah sangat dilarang dan tidak dibenarkan, kecuali jika di sekolah tersebut ada koperasi pengadaan seragam sekolah,” pungkas Apnison Duha.
Di tempat terpisah, Ketika dikonfirmasi dengan Kasat Reskrim Polres Nias Selatan terkait perkembangan kasus yang dimaksud, AKP Sugiabdi, S.H., mengatakan kepada Ungkapfakta.Info untuk mempertanyakan hal tersebut kepada Kanit Kanit Pidum.
“Saya sedang di medan. Ada kegiatan di polda. Hubungi kanit pidum bang,” tulisnya via chat WhatsApp pada Kamis (22/05/2025).
Setelah dikonfirmasi dengan Kanit Pidum Nias Selatan, IPDA Modal Tarigan menerangkan bahwa hal tersebut masih dalam penyelidikan.
“Ini masih proses penyelidikan Bang,” ujarnya Kepada Ungkapfakta.Info di ruang kerjanya pada Sabtu (24/05/2025). Hingga berita ini ditayangkan.
(MarTaf)