• Jelajahi

    Copyright © Ungkap Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    LSM Trinusa Akan Aksi ke Polres Tulang Bawang Desak Tuntaskan Dugaan Gudang BBM Ilegal

    Kamis, 12 Maret 2026, Maret 12, 2026 WIB Last Updated 2026-03-12T07:57:09Z
    masukkan script iklan disini



    ingkapfakta.info


    Tulang Bawang-Berdasarkan penelusuran informasi terbaru pada hari kamis tertanggal 12-maret-2026, gudang minyak elegal di mekar jaya kecamatan Banjar baru dan kecamatan Banjar Margo kabupaten Tulang Bawang provinsi Lampung masih bebas beroperasi disiang bolong kegiatan bisnis haram tersebut membuat ketua DPC LSM trinusa tulang bawang Hendri Setiawan akan mengadakan aksi unjuk rasa besar-besaran penolakan dan desakan penutupan gudang bahan bakar minyak (BBM) ilegal tersebut diatas karena lambatnya penanganan oleh pihak kepolisian setempat.


    Desakan Penutupan LSM Trinusa menyoroti gudang BBM ilegal yang dinilai "kebal hukum". Salah satunya, laporan mengenai gudang BBM ilegal milik "AS" yang dikelola "SP" dimekar Jaya dan milik "RD" di Banjar Margo yang masih beroperasi meski sudah pernah dilaporkan ke polres Tulang Bawang, sehingga mengundang desakan untuk penutupan oleh masyarakat dan DPC LSM Trinusa.


    Secara substansi, pihak Kepolisian (Polda/Polres) umumnya menindaklanjuti laporan dengan menahan pelaku dan menyita barang bukti, namun keberadaan gudang-gudang BBM elegal tersebut diatas kembali beroperasi (kucing-kucingan) memicu ketidakpuasan publik dan LSM.Red


    Lembaga Swadaya Masyarakat Ketua (LSM) Trinusa Hendri Setiawan berencana akan melakukan aksi damai mendorong Polda Lampung dan polres Tulang Bawang menuntaskan kasus dugaan gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di TUBA


    “Kami akan melakukan aksi damai pada di Mapolda Lampung, dan polres Tulang Bawang untuk mendorong menuntaskan kasus gudang BBM yang diduga milik AS dan RD,” kata Ketua LSM Trinusa Hendri Setiawan didampingi kordinator aktivis Elian Toni dan Sekretaris DPC Trinusa sekaligus Penasihat Hukum kamis (12/03/2026).


    “Pemberitahuan aksi akan segera kami masukkan di Intel Polres Tulang Bawang,” terangnya.


    “AS, SP, dan RD itu sudah dikenal oleh masyarakat sekitar gudang. Masalah untuk pembuktian itu tugas penyidik,” imbuhnya.


    Dia mengaku siap menghadapi tuntutan dari AS, SP, dan RD jika berencana akan menempuh jalur hukum atas langkah yang diambilnya ini.


    “Pada prinsipnya kami mendukung Kapolri, Kapolda dan Kapolres dalam pemberantasan ilegal drilling, dan semua kegiatan ilegal di kabupaten Tulang Bawang Provinsi Lampung,” pungkasnya.


    Pewarta: Yantoni

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    https://www.profitableratecpm.com/knzuikf5dh?key=c788dca60ab1d7a8d48523714ff94c5e