Menurut keterangan sumber terpercaya yang enggan di sebutkan namanya mengatakan bahwa pihaknya tidak mengetahui secara pasti terkait pererealisasian Dana Desa tersebut.(22/05/2025).
" Saya hanya sebatas pengawasan saja mas, Tapi Untuk tahun 2024 kambing itu cuma ada 16 ekor yang di bagikan ke tiga kelompok, kalau untuk sumur bor itu setahu saya cuma ada satu titik di suku 8, kami saja kemarin cuma di belikan seragam 9 stel. Kalau untuk aparatur itu tidak bisa di pastikan berapa stel nya sesuai yang di perlukan, untuk lebih jelas ke Tiyuh saja sebab laporan pertanggungjawaban tahun 2024 mereka saja kita belum terima ," kata sumber saat di konfirmasi di kediamannya beberapa waktu lalu.
di konfirmasi media di kantor desa Amrin Kepalo Tiyuh di dampingi Budi kaur perencanaan berdalih bahwa untuk Tahun 2024 semuanya sudah di realisasikan sesuai dengan kebutuhan.
"Tahun 2024 kita hanya ada dua bangunan fisik yaitu sumur bor di suku 8 dan pemasangan Tiang lampu jalan sebanyak 250 titik , bantuan bibit ikan serta pakan ikan,bantuan hewan ternak kambing 20 ekor yang di serahkan. Kalau untuk bantuan IPM itu tidak ada mas,"kilah Budi.
berdasarkan informasi yang di himpun media pada Tahun 2024 Tiyuh Tirta kencana telah merealisasikan beberapa kegiatan fisik maupun non fisik di antaranya.
-pembuatan sumur bor dengan anggaran Rp.32 juta lebih.
-pemasangan lampu jalan sebanyak 250 titik total anggaran mencapai Rp.126 juta lebih dengan rincian.
*250 batang besi holo, harga satuan Rp. 360.000 perbatang.
* Lampu+Aksesoris dengan harga satuan Rp.60.000, DLL.
-penyerahan batuan IPM bagi masyarakat kurang mampu sebanyak 3 orang dengan jumlah Rp.3.500.000 perorang.
-Pemeliharaan Jalan Usaha Tani Panjang 5.700 mm, senilai Rp 60.275.000.
-pengadaan Nomor Rumah Sebanyak 1.470 unit, senilai Rp 67.125.000, meningkatkan ketertiban administrasi dan kualitas lingkungan.
3. Pengadaan Kolam, Pakan, Peralatan, dan Bibit Ikan Di 10 titik. DLL.
*Gedung Hos Ukuran 10×20 meter, senilai Rp 40.531.000, di Suku 02. tempat Penyemaian Bibit dan Kolam Ukuran 5×15 meter, senilai Rp 30.325.000, di Suku 02.
*Belanja barang dan jasa ,belanja perlengkapan posyandu, seragam , ATK, penyerahan bantuan PMT balita, lansia, stunting serta insentif kader posyandu dengan total anggaran mencapai Rp.100 juta lebih.
Sementara Masyarakat meminta kepada pihak terkait serta Aparat Penegak Hukum(APH) untuk dapat mendalami Dugaan Mark up dan Fiktif Dana Desa pada Tiyuh Tirta kencana.(San).