• Jelajahi

    Copyright © Ungkap Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Kepalo Tiyuh Pagar Buana Di duga Kebal Hukum, LSM Trinusa Lengkapi Laporan Ke Kejari

    Sabtu, 31 Mei 2025, Mei 31, 2025 WIB Last Updated 2025-05-31T06:46:45Z
    masukkan script iklan disini



    Tulang Bawang Barat-Kepalo Tiyuh Pagar Buana, Kecamatan Way Kenanga, Kabupaten Tulang Bawang Barat, berinisial (SP) di duga Merasa kebal hukum, Lembaga Swadaya Masyarakat(LSM)Trinusa Lengkapi laporan ke kejaksaan negeri(Kejari).


    Masdar ketua LSM Trinusa menjealskan pihaknya telah melakukan kordinasi dengan tim untuk melengkapi pemberkasan pelaporan oknum kepalo Tiyuh ke Kejari.


    "Hari ini kita telah membuat konsep laporan Senin tanggal 02-06-2025 kita laporkan secara resmi,"kata Masdar saat di Jumpai di kantor sekretariat DPC LSM Trinusa.(31/05/2025).


    Masdar menilai, bahwa oknum kepalo Tiyuh tersebut merasa kebal akan hukum.


    "Setalah kami pelajari dari hasil keterangan beberapa narasumber mereka menyebutkan siap untuk di periksa oleh pihak Aparat Penegak Hukum(APH)makanya kami juga meminta untuk pihak APH melakukan audit secara global terakit realisasi anggaran mereka ," tegas Masdar.


    Sebelumya, Ketua LSM Trinusa, Akan segara Laporkan Kepalo Tiyuh Ke Kejari Terkait Dugaan Mark up DD TA.2022-2024


    Masdar, ketua LSM Trinusa mengatakan,Akan laporkan kepalo Tiyuh Pagar Buana berinisial(SP)ke kejaksaan negeri Tulang Bawang Barat.


    "setelah saya mendapatkan informasi yang beredar di media serta mengumpulkan keterangan terkait adanya dugaan Mark up yang di lakukan oknum kepalo Tiyuh tersebut ,Maka kami bersama tim akan laporkan SP ke Kejari,"kaya Masdar (29/05/2025).


    Dia juga berharap kepada pihak terkait untuk segera mengambil tindakan tegas untuk melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terkait dugaan-dugaan tersebut.


    " Untuk laporan nya secepatnya kita serahkan ke pihak Kejari untuk di tindak lanjuti jika di temukan adanya dugaan yang di maksud maka kepalo Tiyuh tersebut harus di proses secara hukum,"tegas Masdar.(San).
     

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    https://www.profitableratecpm.com/knzuikf5dh?key=c788dca60ab1d7a8d48523714ff94c5e