Daerah (KPUD) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, kembalikan sisa dana hibah ke Kas Daerah (Kasda) sebesar Rp. 1.250.000.000.
Kata Ketua KPUD Tubaba, Midian, Sabtu (18/05/2025) mengatakan pada pelaksanaan pilkada KPUD mendapat support dana hibah dari Pemda Tubaba sebesar Rp.18 Miliar. Sedangkan yang direalisasikan hanya Rp.16.750.000.000.
“Untuk sisanya telah dikembalikan ke kas daerah pada tanggal 26 Maret 2025 lalu, dan itu harus tepat waktu sebelum cuti bersama 6 April 2025, karena pilkada Tubaba tidak ada Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan perselisihan tentang hasil pemilihan umum (PHPU),”ujarnya.
Kata Midian, pengembalian dana tersebut kita lakukan langsung ke kas daerah, melalui bank yang ada di KPU ke Bank Lampung, itu tidak kita lakukan setor tunai langsung via transfer.
Setelah melakukan transfer Lanjut dia, bukti transfer tersebut baru kita serahkan ke pihak Pemerintah Daerah, itu juga kita lakukan pada tanggal yang sama. Sebab pihak Pemda tidak mau menerima bukti transfer sebelum dananya masuk ke kas Daerah.
“Saat itu yang menerima bukti transfer pengembalian dari KPUD ke Pemda langsung dengan sekretaris Daerah (Sekda) Tubaba Perana Putra, yang disaksikan oleh kepala Bappeda bersama Kesbangpol” Terangnya.
Tentunya hingga saat ini KPUD Tubaba tidak ada lagi beban terutang dengan pihak Pemda berkaitan realisasi dana hibah tersebut, semuanya sudah kelir.
“Pengembalian dilakukan karena semua progres pelaksanaan tahapan pilkada telah selesai, dan peruntukannya juga sesuai. Artinya tidak ada gunanya dana hibah tersebut dibiarkan mengendap dalam rekening KPUD. Terimakasih kepada pemkab Tubaba telah memfasilitasi KPUD selama ini,”Imbuhnya (Santoso)