• Jelajahi

    Copyright © Ungkap Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    6 Oknum Perguruan Pencak Silat Diringkus Usai Terlibat Pengeroyokan.

    Rabu, 25 Juni 2025, Juni 25, 2025 WIB Last Updated 2025-06-25T15:03:54Z
    masukkan script iklan disini



     


    Surabaya - ungkapfakta.info || Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil menangkap enam pelaku oknum pengeroyokan yang terjadi di daerah Wiyung surabaya.


    Peristiwa tersebut dilakukan oleh enam pelaku yang diketahui merupakan oknum dari salah satu perguruan pencak silat. Mereka secara sengaja berkumpul dan sepakat mencari lawan dari perguruan pencak silat lainnya, hingga akhirnya menyerang korban secara membabi buta.


    "Modus operandinya yaitu korban HSR (19) dikeroyok oleh 6 orang pelaku dengan menggunakan senjata tajam yang berakibat korban HSR (19) mengalami luka, sayat, atau robek pada muka akibat benda tajam pada Sabtu dini hari (21/6/2025) sekitar pukul 02.00 WIB "ujar AKBP Edy Herwiyanto 


    Sedangkan motifnya yaitu bahwa ke enam pelaku tersebut saat itu sedang berkumpul. Keenam pelaku itu adalah perguruan pencaksilat yang sengaja sepakat untuk mencari musuh atau lawan yaitu dari perguruan pencaksilat yang lainnya. Setelah mereka sepakat dan berkumpul, kemudian berkeliling mencari lawan atau musuh.


    Pada saat itu, keenam pelaku tersebut saat itu sedang berkumpul di depan kawasan Sentra Wiyung Kuliner (SWK) Jalan Menganti, Surabaya. mereka bertemu korban HSR (19), karyawan toko furniture asal Kecamatan Sambikerep. kemudian langsung melakukan tindakan pengeroyokan dengan menggunakan tangan kosong dan senjata tajam. Sehinga korban HSR (19) mengalami luka robek di bagian wajah akibat senjata tajam. setelah itu keenam pelaku kemudian melarikan diri.



    Enam pelaku yang berhasil diamankan yaitu:

    1. FFA (18), pelajar, warga Dukuh Pakis – pelaku utama yang melukai korban dengan senjata tajam.

    2. MRA (20), kuli bangunan, warga Tandes – membawa senjata tajam.

    3. GRS (19), swasta, warga Sawahan – memukul korban dua kali dengan tangan kosong.

    4. AS (29), kuli bangunan, warga Tandes – ikut memukul korban.

    5. AIS (21), kuli bangunan, warga Tandes berperan sebagai joki motor Honda Revo.

    6. PIN (26), tidak bekerja, warga Sawahan – juga bertindak sebagai joki dengan motor Honda GL Max


    Barang bukti yang berhasil di amankan pihak kepolisian di antaranya :

    1 buah flashdisk yang berisi rekaman video

    1 lembar visum et repertum

    1 senjata tajam jenis karimbit

    1 senjata tajam jenis golok

    1 senjata tajam jenis celurit besar 

    1 senjata tajam jenis celurit kecil

    1 unit sepeda motor Honda GL Max nopol L 3924 WW

    1 unit sepeda motor GSX putih 

    1 kaos hijau dan celana pendek hitam

    1 hoodie abu-abu bertuliskan "green nord"

    1 hoodie abu-abu bertuliskan " surabaya ans"



    Keenam pelaku kini dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun 6 bulan penjara. Proses hukum masih terus berjalan dan keenamnya telah ditahan untuk pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.


    Dalam kesempatan tersebut, AKBP Edy Herwiyanto juga mengimbau kepada seluruh pimpinan perguruan silat agar berperan aktif mengendalikan anggotanya ikut menjaga ketertiban dan keamanan Khususnya kota Surabaya.


    “Saya mengajak para tokoh dan pimpinan perguruan pencak silat untuk saling asah, asih, asuh, dan saling menghargai satu sama lain demi menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat Bila masih ada oknum yang membuat resah dan membahayakan warga, kami tidak akan segan bertindak tegas.


    Apalagi membahayakan jiwa atau meresahkan masyarakat. bahwa tujuan pecah silat adalah untuk olahraga,untuk menjaga keamanan dan untuk membela diri. (Wanda)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    https://www.profitableratecpm.com/knzuikf5dh?key=c788dca60ab1d7a8d48523714ff94c5e