"Sesuai peran serta Aparat Penegak hukum setiap penyimpangan baik di pemerintah daerah maupun tingkat desa harus segera di tindak lanjuti dan di lakukan penyidikan agar bisa menjadi efek jera bagi oknum-oknum tersebut agar tidak ada Penyimpangan,"kata Dr.Dedy Hermawan saat di hubungi melalui sambungan telepon WhatsApp pada Minggu,(22/06/2025).
Dr. Dedy Hermawan, yang juga menjabat sebagai dosen FISIP Universitas Lampung, mengatakan pemberantasan tindak pidana korupsi tersebut sesuai dengan arahan dan intruksi pemerintah pusat.
"Kita sangat mendukung Karena korupsi di Indonesia ini sudah sangat kronis dari tingkat pusat sampai desa, sehingga sangat di butuhkan tindakan yang progresif dan tegas yang bisa berdampak pada perubahan manset, dan ini juga sudah sesuai dengan instruksi dan arahan presiden RI H.prabowo Subianto kepada seluruh jajaran aparat penegak hukum dan kejaksaan untuk menindak tegas terhadap dugaan penyimpangan keuangan pemerintah,"tegasnya
Sebelumnya, Program Kegiatan Fisik serta Non fisik Tiyuh Sumber Rejo, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulang Bawang Barat, yang bersumber dari Dari Dana Desa(DD), di duga Terdapat indikasi Penyelewengan serta dugaan Mark up.
Bahkan, berdasarkan informasi Sumber terpercaya menyebutkan dari beberapa kegiatan tersebut pihak Tiyuh sendiri sempat di lakukan pemeriksaan oleh Aparat Penegak Hukum setempat.
"Pemangilan mereka itu kemarin yang sempat di periksa itu bendahara, sekertaris dan kaur pembanguan ,"cetusnya.
Di hubungi melalui sambungan telepon seluler, (LS) sekertaris Tiyuh setempat mengakui sempat di panggil pihak aph.
"Ya mas ,memang saya dari di panggil ke polres untuk ngobrol saja, selebihnya saya tidak tahu kelanjutan nya tanya saja sama kepalo Tiyuh,"ucap (LS)
Sampai berita ini di terbitkan pihak Tiyuh belum berhasil di temui meskipun media sudah melakukan upaya berulang kali.
"Kepalo ya lagi keluar tidak tahu kemana" ungkap salah satu Aparatur saat di temui media di balai tiyuh. (San).