![]() |
ungkapfakta.info |
Tulang Bawang - Segudang masalah yang terjadi di dua puluh Puskesmas Kabupaten tulang bawang provinsi lampung, Mulai dari dugaan tindak pidana korupsi pemotongan dana Kapitasi bahkan dana Box dana JKN bermasalah yang sampai berulang kali dipanggil dan diperiksa oleh inspektorat.
Ada Setoran dana BOK tahun 2024. yang di kumpulkan oleh salah satu kapus yang tidak ditulis namanya dimedia ini, besaran rician per tri wulan, selama setahun di perkirakan jumlah nilanya yaitu enam ratus juta rupiah total keseluruhan nya dana tersebut. Diduga kuat diberikan ke Dinkes TUBA entah buat apa tidak jelas kegunaannya.
Adapun bukti transfer masing-masing di dua puluh puskesmas yang berada di kabupaten tulang bawang provinsi lampung ada, yang masih belum dituliskan secara detail nama-namanya dimedia ini.Red
Terpisah warga lebuh dalam yang namanya tidak mau disebutkan mengatakan bahwa Kepala Puskesmas lebuh dalem merupakan pegawai kesayangan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten tulang bawang. Sehingga tidak heran, meskipun Erlesya, A.Md.Keb (Kapus Lebuh Dalam) sering melakukan tindakan yang merusak citra dinas kesehatan selalu dapat perlindungan.
Ketua LSM Naga Hitam Provinsi Lampung Atok Romli meminta kepada Bupati Qodratul jika hal ini terbukti benar adanya permainan Dinkes TUBA segera lakukan atau di non job kepala Dinasnya. pintanya
Lebih lanjut jelasnya setelah dibuat LP (Laporan Polisi) dirinya berharap agar Kasus Dugaan Korupsi Dana Kapitasi di dua puluh Puskesmas di tulang bawang setelah saya bawa prihal ini berlanjut sampai di Polres tulang bawang, mudah-mudahan nantinya bisa jelas terbuka/transparan Karena apabila hal tersebut dibiarkan akan merusak citra Pemerintahan Qodratul Sebagai bupati Tulang Bawang.
“Dalam hal ini juga sudah menjadi tugas dan tanggung jawab Bupati Tulang Bawang, kalau dibiarkan pasti akan merusak citra dinas Kesehatan, karena apa yang selama ini dilakukan para Kapus TUBA sudah sangat keterlaluan,”Tungkasnya.
Berita ini akan terus dipublikasikan secara bergulir sampai keaparat penegak hukum.
Pewarta: Yantoni