Bengkayang, 25 Juli 2025 – Dalam suasana malam yang hangat dan penuh semangat, sebanyak 11 pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Kabupaten Bengkayang menggelar pertemuan perdana di Caffe Bukit Senyum. Pertemuan yang dimulai pukul 21.00 WIB ini menjadi tonggak awal konsolidasi dan pembentukan arah perjuangan tambang rakyat yang legal, mandiri, dan bertanggung jawab di Bumi Sebalo.
Di tengah dinamika sektor pertambangan rakyat yang kerap dihadapkan pada stigma ilegal dan tekanan kebijakan, APRI hadir sebagai jembatan perubahan—mendorong keterlibatan rakyat dalam tambang secara sah dan beretika lingkungan. Dalam pertemuan ini, disepakati beberapa hal strategis untuk menguatkan posisi DPC APRI Bengkayang ke depan.
*Membangun Sinergi, Menghindari Friksi*
Pengurus menegaskan pentingnya APRI menjadi organisasi terbuka dan inklusif yang mampu bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan—baik pemerintah, tokoh masyarakat, maupun aparat penegak hukum—tanpa berbenturan dengan lembaga lain. Kunci utamanya adalah komunikasi yang jujur, transparan, dan menjunjung etika organisasi.
*Langkah Cepat Menuju Legitimasi*
Langkah konkret yang akan segera diambil adalah melakukan audiensi resmi dengan pemerintah daerah. Tujuannya untuk memperkenalkan visi, misi, dan arah gerak APRI Bengkayang sebagai organisasi yang menjadi wadah aspirasi dan legalisasi penambang rakyat.
*Persiapan Munas APRI & Penguatan Keanggotaan*
Sebagai bagian dari gerakan nasional, DPC APRI Bengkayang menyatakan kesiapan penuh untuk berpartisipasi dalam Musyawarah Nasional (Munas) APRI yang dijadwalkan berlangsung Agustus mendatang. Untuk itu, pengurus akan merapikan struktur organisasi dan mendorong pendaftaran resmi seluruh pengurus serta kelompok tambang (RMC), dengan biaya administrasi Rp250.000 per anggota.
*Data Lokasi Tambang Rakyat Jadi Prioritas*
Seiring wacana terbitnya Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Kabupaten Bengkayang, APRI Bengkayang akan segera melakukan pendataan lokasi-lokasi tambang rakyat yang telah berjalan. Langkah ini penting agar masyarakat penambang tak terpinggirkan dalam proses penetapan WPR oleh pemerintah.
*RMC: Simbol Komitmen dan Perjuangan*
Konsep Responsible Mining Community (RMC) menjadi nyawa dari gerakan tambang rakyat yang legal dan beretika. Para penambang rakyat yang tergabung dalam RMC akan mengusulkan wilayah kerja mereka menjadi bagian dari WPR, sejalan dengan amanat Pasal 24 UU Minerba No. 4 Tahun 2009. Komitmen terhadap 10 prinsip pertambangan bertanggung jawab menjadi bukti bahwa rakyat mampu menambang secara tertib dan profesional.
*Tata Ruang Harus Sejalan*
Salah satu tantangan besar adalah kesesuaian rencana WPR dengan tata ruang wilayah. Untuk itu, DPC APRI akan segera berkoordinasi dengan pemerintah daerah guna memastikan proses ini berjalan dalam satu frekuensi, menghindari konflik dan tumpang tindih pemanfaatan ruang.
*Restrukturisasi & Rapat Akbar Menanti*
Dalam waktu dekat, struktur kepengurusan DPC akan dibenahi agar seluruh divisi dapat bergerak optimal. Selanjutnya, akan digelar rapat resmi yang melibatkan seluruh pengurus dan perwakilan RMC guna merumuskan suara bersama tambang rakyat Bengkayang.
Pertemuan ditutup pukul 22.47 WIB dengan semangat kolektif dan satu pesan utama: "Rakyat bukan penonton, rakyat adalah pelaku utama tambang yang sah dan bermartabat."
Dengan konsolidasi yang kuat dan langkah-langkah terukur, DPC APRI Bengkayang siap menjadi ujung tombak perubahan menuju era baru pertambangan rakyat yang legal, lestari, dan membawa kesejahteraan.
Tim : redaksi
Humas : DPW APRI KALBAR