Kalbar: Cukup argumentatif jika publik bertanya apa yang dikerjakan oleh Polda Kalbar sehingga kasus oli palsu mandek di P19, seperti kutipan tribunnusantara. net pada 27 Januari 2026 lalu.
Pasalnya, kata obrolan kafe, persoalan yang sempat bikin heboh dimasyarakat dan telah memiliki alat bukti lengkap. Bahkan sempat didatangi Wakil Gubernur Kalbar, justru proses hukumnya belum tuntas hingga saat ini.
" Bayangkan, kasus yang sudah jaman tok adam, penanganannya baru sampai P19. Jadi selama berbulan-bulan, Polisi ngapain aja. Ini yang sulit untuk diterima logika berpikir, " ucap warga kepada temannya, saat sedang makan bubur di Jalan Hijas Pontianak.
" Aku jak pening mikirkannye. Ngapelah Aparat tuh susah benar ngumumkan tersangkanya. Padahal dulu, saat kasus tersebut pertama kali mencuat kepermukaan, hampir mayoritas media menyebutkan nama Edy Coy sebagai pelakunya. Nah kenapa tidak langsung ditangkap, sebagai pengamanan agar dia tidak kabur, " jawab teman sebelahnya.
Kalangan lain mengartikan omongan publik sebagai tuntutan aspirasi, yang mesti di implementasikan secara benar, bukan dikaburkan dengan menggaungkan persoalan baru, seolah-olah itu lebih sensasi, sehingga catatan stabilo merah bisa tertutupi.
" Omongan publik itu bentuk tuntutan, bukan ucapan kosong, tetapi logika berpikir. Makna yang terkandung didalamnya, begitu luas dan harus direspon lewat tindakan riil, " kata anggota lembaga sosial masyarakat, yang kebetulan ngopi sambil bermain laptop di kafe upgrade Pontianak.
Ketika ditanya, apakah mungkin EC CS nanti bakal dijadikan tersangka pada kasus oli palsu, ia menjawab semuanya masih gelap. " tanda tanda kearah dia masih gelap. Apalagi EC terkenal dermawan terhadap petugas maupun lainnya, tentu menduga ke inisial itu sangat mustahil, " terangnya agak pesimis.(007/D.Arifin)
.png)

.png)
