![]() |
Teksphoto: Diduga Lokasi Five Star Karaoke di Lantai 2 Berastagi Rantauprapat dijadikan tempat dugem. |
RANTAUPRAPAT, Ungkapfakta.info - Tempat hiburan Karaoke Five Star di Lantai 2 Brastagi Supermarket Rantau Prapat Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu diduga menjadi tempat dugem dan menambah maraknya praktik tempat hiburan malam yang mengkhawatirkan bagi para orang tua.
Sebab, tempat hiburan itu disinyalir akan adanya peredaran minuman keras atau alkohol. Apalagi pada umumnya dunia gemerlap (Dugem) diduga bagi para penikmat pil ekstasi dan sudah pasti lokasi maksiat yang beroperasinya hingga subuh.
Menanggapi hal itu, sejumlah tokoh agama pun angkat bicara. Salah satunya, Ustadz Tengku Alfan menyayangkan terkait Five Star Karaoke yang menambah daftar maraknya aktivitas praktik ilegal tempat hiburan malam yang berada di Kota Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu.
“Maraknya tempat hiburan salahsatunya Five Star Karaoke tentu hal itu bertentangan bagi norma agama dan kemanusiaan. Apakah tidak berpikir panjang dalam ambil tindakan, sebab pandangan hidup tidak sekedar kesenangan,” kata Ustadz Alfan kepada wartawan Senin, (21/07).
Ia menambahkan, sebagai manusia yang harus berperilaku baik dan berharap kepada para pemilik usaha agar kiranya dapat memilah dan memilih usahanya, tidak hanya mengedepankan keuntungan dan tidak memikirkan efek buruknya, sebab ada tanggung jawab nantinya setelah mati.
“Kiranya pemerintah yang berkaitan izin Five Star dapat menertibkan sesuai dengan perda serta harus adanya kontrol dan pengawasan agar tidak menjadi kebebasan. Kepedulian terhadap generasi dan warga yang menyalahi,” ucap tokoh agama Ustadz Alfan.
Senada dikatakan oleh tokoh agama lainnya, yakni Ustadz Bambang Irawan S.H.I, menurutnya, adanya tempat hiburan malam Five Star di Brastagi Rantau Prapat yang diduga menjadi tempat dugem serta maksiat haruslah disikapi.
“Kalau benar tempat itu menjadi tempat maksiat maka haruslah disikapi pemerintah dan aparat penegak hukum,” katanya.
Sementara, Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala saat diberi informasi sekaligus konfirmasi oleh wartawan, pada Senin (21/07) namun sayangnya, hingga berita ini diterbitkan redaksi, AKBP Choky belum memberikan jawaban meski pesan WhatsApp tercentang dua.
Diberitakan sebelumnya, Gerakan Mahasiswa Labuhanbatu Raya (Gemlab Raya) meminta dan mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu dan Polres Labuhanbatu untuk melakukan sidak tempat Karaoke Five Star yang berada di Lantai 2 Berastagi Supermarket Jalan Ahmad Yani Rantauprapat.
Pasalnya, tempat hiburan karaoke keluarga yang diduga kuat dijadikan lokasi Ktv (Dugem) disinyalir tempat konsumsi pil ekstasi dan peredaran minuman beralkohol. Bahkan, Five Star Karaoke itu, kerap beroperasi sampai menjelang subuh hari, sehingga meresahkan masyarakat sekitar.
“Kami dari GEMLAB Raya meminta dan mendesak pemkab dan Polres Labuhanbatu untuk segera melakukan sidak lokasi yang diduga menjadi tempat dugem tersebut. Karena lokasi Karaoke Five Star itu diduga melanggar izin operasional hingga pagi hari,” tegas Arya Ketua Gerakan Mahasiswa Labuhanbatu Raya ke awak Media, Minggu (20/07)
Lebih lanjut, Arya Mengatakan, Karaoke Five Star kerap meresahkan masyarakat karena adanya dugaan perbuatan maksiat oleh para pengunjung yang diduga membawa pemandu lagu (LC) yaitu wanita cantik untuk menemani lelaki hidung belang berjoget.
Namun ironisnya, lanjut Arya, lokasi maksiat itu, tidak pernah di razia oleh Satpol PP, Polres Labuhanbatu dan BNNK Labura. Maka dari itu, diduga adanya indikasi sudah diamankan oleh pihak pengelola Five Star Karaoke.
“Laporan masyarakat pada kami, di lokasi kerap dikunjungi wanita cantik menemani orang yang (dugem). Bahkan lokasi itu, diduga ada melakukan transaksi narkoba bagi orang yang mau enjoy dengan menggunakan extasi,” jelasnya(Tim)