• Jelajahi

    Copyright © Ungkap Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Alan Pane Laporkan Kekacauan SPMB ke Ombudsman Riau, Tuntut Transparansi dan Akuntabilitas

    Redaksi Ungkap Fakta
    Rabu, 06 Agustus 2025, Agustus 06, 2025 WIB Last Updated 2025-08-06T09:58:12Z
    masukkan script iklan disini



    Pekanbaru, jejakkriminal.net-

    Pada tanggal 5 Agustus 2025, Alan Pane, Ketua Yayasan Jaga Riau, mengambil langkah tegas dengan melaporkan kekacauan dalam proses Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) ke perwakilan Ombudsman Riau. Laporan ini disampaikan sebagai respons atas dugaan penambahan kuota siswa baru secara sepihak di sejumlah Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri di Provinsi Riau pada tahun ajaran 2025, yang diduga melanggar prosedur resmi SPMB.


    Alan Pane menyoroti kurangnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses penerimaan siswa, terutama di sekolah-sekolah favorit seperti SMA Negeri 1, SMA Negeri 4, dan SMA Negeri 5 Pekanbaru. Yayasan Jaga Riau, yang dipimpinnya, menduga adanya praktik "jalur belakang" yang membuka peluang bagi kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) dalam sistem pendidikan.


    "Kami meminta Ombudsman untuk mengusut tuntas permasalahan ini. Masa depan siswa tidak boleh dikorbankan akibat sistem yang bermasalah," ujar Alan Pane dalam pernyataannya kepada awak media usai menyampaikan laporan. Ia menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas adalah keharusan untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan.


    Langkah Alan Pane melaporkan kasus ini ke Ombudsman Riau menjadi puncak dari upaya Yayasan Jaga Riau dalam menekan otoritas terkait. Sebelumnya, yayasan tersebut telah mendesak Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau untuk mempertanggungjawabkan kekacauan ini dan menyerukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kepala sekolah di Pekanbaru. Selain ke Ombudsman, Yayasan Jaga Riau juga berencana melaporkan permasalahan ini ke Inspektorat, Kejaksaan Tinggi (Kejati), serta meminta Satuan Tugas Pemberantasan Pungutan Liar (Satgas Pungli) untuk mengusut pihak-pihak yang diduga terlibat.


    Untuk memperkuat advokasinya, Yayasan Jaga Riau membuka layanan pengaduan masyarakat. "Bagi siapa saja yang memiliki keluhan terkait SPMB atau proses penerimaan siswa, silakan hubungi kami. Kami siap mendampingi dan mengadvokasi hak masyarakat," tegas Alan Pane.


    Aksi ini menegaskan komitmen Yayasan Jaga Riau dalam mendorong reformasi sistem pendidikan. Sementara itu, masyarakat Riau kini menantikan tindak lanjut dari Ombudsman dan pihak berwenang lainnya untuk memastikan proses SPMB berjalan transparan, adil, dan bebas dari praktik yang merugikan siswa.

    Tim

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    https://www.profitableratecpm.com/knzuikf5dh?key=c788dca60ab1d7a8d48523714ff94c5e