"jadi gini pak gubernur kan sudah memberikan keringanan biaya untuk siswa sekolah, jadi klau masih ada orang tua murid yang mengeluh jangan di paksakan, nanti saya akan minta kadis pendidikan untuk mengkroscek kebenarannya,"kata Ismet Roni saat menghubungi media ungkapfakta pada Senin (18/08/2025).
Dia juga menegaskan, bahwa pemerintah provinsi Lampung sudah secara resmi mengeluarkan aturan terkait biaya pendidikan.
"Nanti langsung saya sampaikan ke dinas dulu ,jangan sampai gubernur sudah mengeluarkan aturan tentang pendidikan yang tidak lagi membebani orang tua wali murid ,jadi ini harus segera di tindak lanjut," tegasnya.
Sementara, Thomas Amirico kepala Dinas pendidikan propinsi Lampung membantah jika pihak SMAN 1 Tumijajar, Tulang Bawang Barat ,tidak melakukan pemaksaan terkait dugaan jual beli Atribut dan seragam sekolah yang di maksud.
"Itu kan orang tua wali murid beli langsung ke pihak penyedia jadi tidak lewat pihak sekolah itu info yang saya dapat dari pihak sekolah,"terang Nya Thomas keoda media melalui sambungan telepon WhatsApp.
Di beritakan sebelumnya.
Dugaan Jual Beli Atribut Dan Seragam Sekolah , SMAN 1 Tumijajar Sebut Pakai pihak Pendor
menanggapi Rumor adanya dugaan ajang bisnis jual beli Atribut Serta Seragam sekolah, pihak SMAN 1 Tumijajar ,membantah bahwa tidak ada unsur keterlibatan.
Bantahan tersebut di sampaikan pihak sekolah berinisial (SR) kepada media ungkapfakta melalui sambungan telepon WhatsApp pada Senin (18/08/2025).
"Memang benar kita ada pembelian atribut dan seragam sekolah tapi itu kita pakai pihak ketiga atau pendor yang mengerjakan nya, jadi pihak sekolah tidak ada keterlibatan," elaknya kepada media.
Bahkan, (SR) juga mengklaim bahwa dalam proses yang di maksud pihak sekolah dan pihak pendor tidak melakukan pemaksaan terhadap siswa-siswi.
"Kita juga tidak maksa untuk beli bagi yang mau saja, kita juga sudah menyarankan bahwa jika masih ada seragam sekolah yang tidak terpakai milik siswa -siswi sebelumnya bisa di pergunakan,"kilahnya.(San).
.png)

.png)
