• Jelajahi

    Copyright © Ungkap Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Diduga Sebuah Gudang Untuk Menampung Solar Dan CPO Ilegal, APH Diam

    Sabtu, 02 Agustus 2025, Agustus 02, 2025 WIB Last Updated 2025-08-02T09:38:30Z
    masukkan script iklan disini




    Mempawah, Kalimantan Barat- Liputankpk-Sebuah gudang yang diduga menjadi tempat penyimpanan Crude Palm Oil (CPO) di kawasan Jalan Raya Ahmad Yani, Dusun Nusapati, Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, menuai sorotan publik.

    Pasalnya, ketika awak media mencoba mengonfirmasi aktivitas di dalam gudang tersebut , Kamis (31/7/25) , pihak penjaga enggan membuka pintu dan menolak memberikan keterangan.

    Penolakan ini menimbulkan berbagai dugaan di masyarakat, terlebih lokasi gudang yang berada tepat di tepi jalan raya terpantau cukup aktif, namun tertutup rapat dari pantauan publik.

    Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pemilik gudang maupun otoritas setempat. Namun masyarakat berharap aparat penegak hukum (APH) segera turun tangan untuk menelusuri legalitas operasional gudang tersebut, termasuk izin penyimpanan dan distribusi CPO Dan Solar yang dilakukan.

    Transparansi dan penegakan hukum dinilai penting untuk memastikan bahwa aktivitas distribusi komoditas strategis seperti CPO Dan Solar berjalan sesuai ketentuan dan tidak merugikan negara maupun masyarakat sekitar.(tim)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    https://www.profitableratecpm.com/knzuikf5dh?key=c788dca60ab1d7a8d48523714ff94c5e