Sanggau- Kalbar--Setelah terbitnya pemberitaan pada Rabu 20 Agustus 2025, tentang SPBU 64.785.12 Telabang Tayan Hilir Kabupaten Sanggau.
Pihak SPBU langsung melakukan komunikasi sekaligus klarifikasi terkait sangkaan penyaluran BBM yang dianggap menyimpang.
Kami sudah menjalankan semua ketentuan dalam penyaluran bahan bakar minyak bersudsidi ke masyarakat luas.
Persoalan persoalan kecil seperti stok BBM habis terjual, terkadang dianggap penyalurannya tidak tepat sasaran atau dugaan layanan ke jeriken maupun drum.
Namun setelah dijelaskan, semuanya bisa diterima. Kami juga banyak terima kasih atas control wartawan sebagai support perbaikan kinerja kami kedepan. Mudah mudahan diwaktu yang akan datang semuanya berjalan dengan baik dan lancar.( D.Arifin )