Medan, ungkapfakta.info-
Oditurat Militer (OTMIL) I-02 Medan menggelar pemusnahan barang bukti dari berbagai kasus tindak pidana yang melibatkan anggota TNI. Kegiatan berlangsung di depan Kantor OTMIL I-02 Medan, Jalan Diponegoro No. 24 Medan, sebagai bentuk nyata penegakan hukum dan komitmen terhadap integritas prajurit, Rabu (06/08/2025).
Acara di gelar langsung di hadiri Kepala Oditurat Militer Tinggi (OTMILTI) I Medan Brigjen TNI Dr. Parluhutan Sagala, S.H, M.H,. dan Brigjen TNI Gelar Belio, S.H, M. H, serta Kepala OTMIL 1-02 Letkol Dhini Aryanti S.H, M. H, dan juga sejumlah pejabat instansi penegak hukum militer dan sipil lainnya. Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari berbagai jenis kasus, di antaranya penyalahgunaan narkotika, kepemilikan senjata api ilegal, hingga tindak-tindakan hukum pidana lainnya.
Barang bukti yang dimusnahkan seperti, Sisik trenggiling sebanyak 858,3 kg, Sabu-sabu seberat 98,81 mg, Pil ekstasi sebanyak 9 butir, ganja seberat 20 gram, senjata api 5 pucuk pistol, 2 senapan laras panjang, dan 3 pucuk airsoftgun,amunisi sebanyak 64 butir, handphone sebanyak 6 unit, radio HT sebanyak 1 unit, dan pisau sangkur sebanyak 1 unit, dan lainnya.
Brigjen TNI Dr. Parluhutan Sagala menyampaikan dihadapan awak media, "Bahwa pemusnahan ini merupakan wujud nyata dari penegakan hukum di lingkungan militer. Penegakan hukum terhadap prajurit TNI telah dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku. Barang bukti yang kita musnahkan hari ini adalah bukti nyata bahwa tidak ada toleransi bagi pelanggaran hukum, siapapun pelakunya,” tegas Brigjen Parluhutan.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung, KA BNNP SUMUT YANG DIWAKILI OLEH KABID PEMBERANTASAN BNNP SUMUT,KAOTMILTI I MEDAN,KADILMIL I-02 MEDAN,KAOTMIL I-02 MEDAN,DANPOMDAM I/BB,KAKUMDAM I/BB, DANDENPOM 1/5 MEDAN,POMAL LANTAMAL I BELAWAN,KADISKUM LANTAMAL I BELAWAN,DANSATPOMAU LANUD SOEWONDO, KAKUM LANUD SOEWONDO,KEPALA BALAI PENEGAKAN HUKUM KEHUTANAN WILAYAH SUMUT.
Untuk senjata api dimusnahkan dengan cara dipotong-potong menggunakan mesin pemotong khusus dan yang lainnya di bakar sampai tak tersisa. Proses pemusnahan dilakukan secara terbuka dan disaksikan oleh berbagai pihak untuk menjamin transparansi. Pemusnahan ini menjadi pengingat dan konsisten bahwa hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu khususnya di wilayah OTMIL 1-02 Medan, termasuk di lingkungan militer.
(Ka.M)