Pontianak – Skandal proyek siluman kembali mencoreng wajah Pemerintah Kalimantan Barat. Publik geger setelah muncul dugaan proyek pengurugan jalan akses gudang oli bekas senilai Rp1,3 miliar di Dinas Perkim Kalbar tidak pernah ada wujudnya.
Tender proyek pun sarat kejanggalan. Dari 58 perusahaan yang mendaftar, hanya 3 yang benar-benar memasukkan penawaran. Pemenang, CV. Juara Jaya Anantara, menang dengan selisih tipis hanya Rp40 jutaan dari HPS. Kontraktor menilai ini bukan persaingan sehat, melainkan tender settingan.
Proyek Hilang, Jalan Tak Pernah Ada Sejak 14 Agustus 2025, publik mempertanyakan proyek ini. Informasi proyek tak ditemukan, warga sekitar tak pernah tahu, dan badan jalan tak terlihat.
Eks Kabid Cipta Karya Perkim sekaligus PPK proyek, Ya.M. Ridwan, ST.MM yang kini menjabat Sekretaris BPBD Kalbar, membela diri. Ia mengklaim proyek jalan itu sudah dikerjakan dan dipakai DLH saat membangun gudang oli bekas.
Namun klaim ini justru dibantah keras Kepala DLH Kalbar, Ir. Adiyani, MH.
“DLH tidak pernah menerima proyek itu. Tahun 2021 kami tidak ada program pembangunan jalan,” tegasnya. Bahkan, DLH baru mengusulkan pembangunan jalan ke lokasi tersebut di APBD Perubahan 2025.
Dua pejabat, dua versi, satu fakta: proyek Rp1,3 miliar semakin misterius, Investigasi Lapangan: Fakta Mencengangkan, Tim media turun langsung ke lokasi yang disebut-sebut proyek pengurugan. Hasilnya:
Tidak ada badan jalan, hanya tanah becek setara rawa,
Tidak tampak bekas urugan atau pengerasan tanah.
Kiri-kanan jalan ditumbuhi rumput liar, Gudang oli bekas yang diklaim jadi tujuan proyek justru terbengkalai, kosong, tanpa aktivitas.
Kesimpulan lapangan jelas: tidak ada jejak proyek Rp1,3 miliar. Proyek ini fiktif! Korupsi dengan Modus Lama
Dugaan makin kuat bahwa proyek ini hanyalah kamuflase untuk menggarong APBD. Jalan tak ada, gudang pun mangkrak. Publik menilai proyek ini adalah modus korupsi klasik: proyek siluman dengan tender settingan.
“Ini jelas penjarahan uang negara. Rp1,3 miliar lenyap tanpa hasil. Aparat jangan tutup mata, siapa pun pejabat yang terlibat harus diproses hukum!” tegas seorang aktivis LSM di Pontianak.
APH Wajib Bertindak Skandal ini tak bisa dibiarkan. Pejabat saling cuci tangan sementara uang rakyat sudah raib entah ke mana.
Kejati, Mabes Polri, hingga KPK wajib turun tangan. Publik menunggu: apakah hukum berani menyentuh para pemain proyek siluman ini, atau justru membiarkan korupsi semakin merajalela di Kalbar?
Editorial: Proyek ini adalah bukti nyata betapa uang rakyat bisa “hilang” hanya lewat selembar dokumen tender. Jalan tidak ada, fasilitas mangkrak, pejabat saling berkelit. Jika ini bukan korupsi, lalu apa?
Tim : Investigasi