Palembang, Dalam acara sosialisasi program bantuan hukum untuk warga kota palembang yang dilaksanakan di aula gedung kecamatan gandus palembang,
Sosialisasi ini adalah bagian dari tidak lanjut program kerja Walikota palembang Bapak Ratu dewa dan Wakil walikota Prima salam yang berpokus kepada bantuan hukum Gratis untuk warga kota palembang di setiap kecamatan .
Acara ini di hadiri semua lapisan prangkat RT dan RW se Kecamatan Gandus dan juga masyrakat ,Sosialisasi ini di jelaskan oleh
Dandi pada paparannya beliau Sebagai kordinator wilayah kecamatan gandus beliau menjelaskan,
“Penegakan Hukum menjadi hal mendasar dan penting serta menjadi syarat dari suatu keadilan itu sendiri, karena keadilan adalah benteng pertahanan bagi umat atau masyarakt suatu bangsa”.
Dengan adanya kerja sama pemerinta kota palembang dengan FERARI (FEDERASI ADVOKAT REPUBLIK INDONESIA) diharapkan dapat memperkuat komitmen kedua belah pihak dalam memberikan literasi hukum secara luas, mendalam, dan dapat diakses oleh masyarakat. Khususnya bagi masyarakat yang selama ini kesulitan menjangkau bantuan hukum.
Acara ini juga di hadiri bapak sekcam Sapril S.Ag.,Ms,i dan Lurah sekecamatan gandus,
Kabag Hukum Kota Palembang, dan juga ibu-ibu PKK Kecamatan Gandus
Hal ini juga di sambut baik oleh Camat Gandus Jufriansyah SsTP, Msi menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan kesediaan LBH FERARI (FEDERASI ADVOKAT REPUBLIK INDONESIA) Kerja sama ini sebagai bentuk konkret dan semangat kolaboratif antara media hukum dan masyrakat Gandus pada umumnya.
Serta kontribusi yang lebih dari LBH yang memiliki pengalaman langsung di lapangan sebagai mana keinginan masyrakat ketika menemui masalah hukum di lapangan.
Lanjutnya Kami sudah mempersiapkan Ruang dan tempat khusus di area kantor camat sebagai keseriusan kami mempermuda masyrakat untuk menerima aduan atau sekedar konsultasi dengan lembaga bantuan hukum gratis ini, Sesuai dengan arahan bapak walikota dan wakil walikota kita Ratu dewa dan bapak Prima salam.
“Undang-undang menjamin pelaksanaan hak hukum setiap warga negara untuk memperoleh perlindungan dan bantuan hukum, negara telah mengatur pada Undang-undang Nomor 16 Tahun 2011, yaitu tentang Bantuan Hukum,” kata Ketua
Advokat Kecamatan Gandus Bapak Amin Rais S.H.,M.H pada paparan nya di depan para ketua RT dan RW sekecamatan Gandus. (amp)