Sikap tegas tersebut di sampaikan Langsung ketua LSM PAKAR, Yahya A.Ghani kepada media pada Sabtu sekira pukul 17:07 WIB.((23/08/2025).
"Persoalan penyimpangan DD Tiyuh Candra Mukti serta tantangan terhadap APH yang di lontarkan oknum kepalo Tiyuh itu akan kita tindak lanjut segera dengan melaporkan secara resmi ke pihak-pihak yang berwajib ," kata Yahya.
Sebab, jika Pihak Aparat Penegak Hukum (APH), tidak segera mengambil langkah tegas dalam pengusutan dugaan tersebut maka selamanya akan di anggap lemah oleh publik.
"Semestinya APH Jangan tinggal diam, apa lagi Peryataan oknum kepalo Tiyuh itu yang terkesan meremehkan APH, dan seakan kebal terhadap hukum dan juga jika APH merasa terpanggil tidak perlu harus laporan resmi sebab itu sudah tugas mereka untuk melakukan penelusuran terkait dugaan tersebut,"cetusnya.
Sebelumnya, Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) juga sempat menyampaikan siap untuk bekerja sama dengan APH.
"Sudah saya sampaikan juga tidak mungkin rekan-rekan media tidak cukup bukti dalam melakukan investigasi, jadi kami juga siap jika memang harus bekerja extra dalam mengungkap dugaan Penyimpangan Dana Desa (DD) yang terjadi di Tiyuh Candra Mukti,"bebernya
Dia juga menegaskan, terkait dugaan yang di lakukan oknum kepalo Tiyuh pihaknya juga sudah berkordinasi dengan kuasa hukum LSM PAKAR untuk ikut mendampingi persoalan yang di maksud.
"Kemarin juga kita sudah sampaikan juga dengan rekan -rekan Lembaga lainya untuk ikut bersama-sama mengawal persoalan yang terjadi di Tiyuh Candra Mukti sampai dengan selesai, jika tidak ada tindak dari APH kami akan laporkan ini ke Kejagung dan Polda metro jaya agar ada titik terang,"tegasnya.
Bahkan Yahya juga berharap kepada Pihak Aparat Penegak Hukum(APH) setempat harus terbuka dalam proses tindak lanjut persoalan penyimpangan tersebut.
"Saya juga meminta kepada APH untuk tidak pandang bulu dalam melakukan proses tindak lanjut agar masyarakat juga tahu kebenarannya tidak ada yang di tutup-tutupi,"ungkapnya.(San).