Deliserdang, UngkapfaktaInfo-
Pengadaan gorden rumah dinas Bupati, Wakil Bupati, dan Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Deliserdang telah melalui mekanisme resmi sesuai peraturan.
Penegasan ini disampaikan Kepala Bagian (Kabag) Umum Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Deliserdang, Denny H Ginting SE, MSi, Jumat (5/9/2025), menyikapi isu perihal anggaran pengadaan gorden di rumah dinas Bupati Deliserdang, bernilai ratusan juta rupiah.
Seperti telah diberitakan, biaya pengadaan Gorden Rumah Dinas Bupati Deliserdang fantastis, menghabiskan anggaran mencapai ratusan juta rupiah.
Gorden rumah dinas Bupati Deliserdang senilai ratusan juta, harga tersebut dinilai fantastis bahkan setara dengan satu unit rumah subsidi Pemerintah.
Pengadaan gorden mewah ini diambil dari anggaran Dana Penunjang Operasional Bupati dan Wakil Bupati, pagu anggaran sebesar Rp. 2.070.203.830,-, dari total keseluruhan biaya di Anggaran P-APBD 2025 senilai Rp. 100.190.742.543,-
Kabag Umum Sekertariat Kabupaten Deliserdang Dheny Ginting saat dikonfirmasi mengatakan, gorden untuk rumah dinas Bupati sudah dibeli seharga Rp. 100 juta lebih, tapi tak sampai Rp. 200 juta.
Sedangkan piring dan gelas serta peralatan makan, belum dilaksanakan pengadaannya, diperkirakan belanja pada tahun 2026 nanti. “Sudah dibeli gordennya, seharga seratus juta lebih tapi tak sampai dua ratus juta,” ucap Dheny.
Penjelasan lebih lanjut dikatakan Dhenny, faktanya anggaran pengadaan gorden tersebut, bukan hanya untuk satu rumah dinas, melainkan mencakup tiga rumah dinas sekaligus, yakni rumah dinas bupati, wakil bupati, dan sekretaris daerah kabupaten.
Bahkan, anggaran pembuatan, pemasangan, perlengkapan pendukung gorden tersebut, sudah disertakan dengan pajaknya. Sehingga, tidak bisa disamakan dengan harga di pasaran.
Untuk anggaran tersebut, sambung Kabag Umum, bukan berasal dari Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2025, melainkan tercantum dalam Rancangan APBD 2025.
Sehingga, tudingan yang menyebutkan seolah ada pengalihan anggaran tambahan di tengah jalan, sama sekali tidak benar.
Rumah Dinas Bupati Kabupaten Deliserdang.
Dalam hal ini, Kabag Umum menyarankan tentang pentingnya menilai segala sesuatu secara objektif. Apalagi, pengadaan gorden itu untuk rumah dinas jabatan, bukan rumah pribadi bupati.
Sebab, rumah dinas digunakan untuk berbagai kegiatan kedinasan, mulai dari penerimaan tamu, acara resmi pemerintahan, hingga keperluan protokoler lainnya.
“Jadi, isu atau berita yang menyebut anggaran fantastis, untuk satu rumah dinas Bupati Deliserdang perlu diluruskan. Nyata-nya, anggaran tersebut diperuntukkan bagi tiga rumah dinas, sudah termasuk biaya pemasangan serta pajak, dan dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku,” tegas Kabag Umum.
Kabag Umum sendiri merasa heran, karena konfirmasi dari oknum wartawan kepada dirinya, baru ada sesaat setelah berita yang membangun opini negatif pada Bupati Deliserdang itu beredar luas.
Namun demikian, Dheny tetap mengedepankan profesionalisme dan menjelaskan terkait penggunaan Anggaran tersebut.
“Kita harapkan masyarakat memahami dengan penjelasan kami ini,” terang Dheny.
(Zfh)