![]() |
ungkapfakta.info |
Ketua LSM Forkoprindo TUBA ”GUNAWAN” Pinta Polisi Dan Jaksa Tuntaskan Kasus Bandar Narkoba Yang Diduga '86'
Tulang Bawang - Sikap Polisi dan jaksa dalam menindak perkara bandar narkoba di dente teladas Kabupaten Tulang Bawang Provinsi Lampung inisial MH yang diduga '86' karena hingga saat ini masih belum jelas proses hukum nya, dalam ihal ini harus didukung baik dari pihak kepolisian polda lampung maupun mabes polri agar Kasus tersebut bisa berjalan dan tuntas, jika ditangani dengan transparan dan semua pihak yang terlibat, termasuk anggota Polisi, dihukum setimpal. Agar dianggap oleh masyarakat bisa menaikkan citra Polri.
"Kejadian itu jika memang terbukti benar, sangat memalukan Polri. dan bagian pihak kejaksaan negeri Menggala Kabupaten Tulang Bawang Di saat pemerintah dengan tegas menyatakan kondisi darurat narkoba dan perang melawan narkoba, ada anggota Polri dan kejaksaan yang diduga memanfaatkan jabatannya untuk mendapatkan keuntungan dari bandar narkoba. Ironis banget," ujar Gunawan Ketua LSM Porkoprindo TUBA, saat diminta komentarnya, Pada hari Selasa tertanggal (9/08/2025). di ruang kerjanya.
Lebih lanjut Gunawan menyatakan sangat prihatin atas tindakan tak terpuji oknum polisi dan jaksa tersebut. Satu sisi anggota Polri berusaha terus memperbaiki citra Polri, di sisi lain ada juga yang malah menjatuhkannya, dan begitu juga pihak kejaksaan kata gunawan
"Selama ini seperti itulah kondisi Polisi yang ada di TUBA. Hanya sebagian kecil yang berperilaku tidak baik, namun pengaruhnya besar sekali ke institusi. Citranya jadi turun. Bahkan ironisnya ada yang masyarakat yang beranggapan bahwa secara keseluruhan kondisi di kepolisian begitu," ungkap Gunawan yang sudah lebih kurang intens mengamati kasus ini dan banyak berinteraksi dengan anggota Polisi mulai dari bintara hingga perwira tinggi.
Terpisah pihak polres kabupaten Tulang Bawang Provinsi Lampung bagian humas pak bastian dan serta angotanya najib beserta rhido saat diminta keterangan oleh tim media ini terkait rilis berita melalui chat via WhatsApp tidak direspon. begitu juga pihak kejaksaan kabupaten Tulang Bawang saat dimintai stetmen melalui kasi Pidum Doni marianto SH tidak direspon bahkan ada yang diblokir salah satu WhatsApp tim media ini.
Saya akan terus kawal kasus ini bila perlu Samapi diperiksa Propam baik Polda Lampung maupun Mabes Polri. "Tegas Gunawan.Red
"Semiga kasus ini segera dituntaskannya untuk menunjukkan ke masyarakat bahwa Polri serius membenahi internalnya dan menghukum anggotanya yang tidak amanah," lanjutnya.
Gunawan menngigatkan nantinya agar Kapolda Lampung maupun mabes polri menangani kasus ini secara profesional dan transparan. Jangan ada yang ditutup-tutupi. Kalau ada anggota Polri lainnya yang terlibat agar diungkap saja identitasnya ke masyarakat.
Hal itu perlu dilakukan menurut Gunawan selain sanksi sosial buat para anggota Polri yang bersalah, juga sebagai terapi kejut (shock therapy) bagi anggota Polri lainnya. Sehingga kalau ada yang bermain-main dengan kasus, bisa berpikir ulang untuk melakukan nya.Tungkas Gunawan
Pewarta: Yantoni