SIBOLGA –Ungkap Fakta.Info) Dalam upaya menanggulangi maraknya aksi tawuran yang melibatkan remaja di Kota Sibolga, Kapolsek Sibolga Sambas, IPTU Yuna Hendrawan Gultom, S.H., M.H., menghadiri kegiatan duduk bersama dan diskusi yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Sibolga Sambas, Jalan SM. Raja, Kelurahan Pancuran Kerambil, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga, Senin (22/9/2025) pukul 10.00 WIB.
Kegiatan ini menjadi forum penting yang mempertemukan unsur Pemerintah Kota Sibolga, para pemangku kepentingan terkait, hingga orang tua dan wali dari anak-anak remaja yang terlibat tawuran. Diskusi ini merupakan respons langsung atas dua kejadian tawuran yang terjadi pada akhir pekan lalu.
Diketahui, pada *Sabtu (20/9/2025)* sekitar pukul 03.30 WIB, personel Polsek Sibolga Sambas mengamankan *tiga orang remaja* yang diduga terlibat tawuran. Keesokan harinya, *Minggu (21/9/2025)* sekira pukul 04.05 WIB, dua remaja lainnya diamankan oleh personel piket Polsek saat diduga hendak melakukan aksi serupa di Jalan KH. Ahmad Dahlan, Kelurahan Pancuran Bambu, Kecamatan Sibolga Kota.
Diskusi ini turut dihadiri oleh berbagai pihak penting, antara lain :
* Anggota DPRD Sibolga, Dr. (H.C) Jamil Zeb Tumori, S.H., M.AP., M.I.Kom.
* Asisten II Pemko Sibolga, Haslan Efendi, S.Sos.
* Camat Sibolga Sambas, Ardhiansa Panggabean, S.STP.
* Kanit Reskrim Polsek Sibolga Sambas, IPDA Inal Tanjung.
* Kasat Pol-PP Kota Sibolga, Dedy Lubis.
* Para Camat dan Lurah se-Kota Sibolga.
* Ketua FKUB Kota Sibolga, H. Nurdiswar Jambak.
* Ketua LPM Sibolga Sambas, Akbar.
* Perwakilan Dinas PMKPPPA Kota Sibolga.
* Kepala lingkungan, orang tua/wali, serta anak-anak remaja yang sebelumnya diamankan oleh pihak kepolisian.
Diskusi yang berlangsung terbuka dan konstruktif ini menghasilkan berbagai usulan dan masukan, antara lain :
* *Pengaktifan kembali Pos Polisi Simpang 5* guna memperkuat kehadiran aparat keamanan di titik-titik rawan.
* *Revitalisasi Pos Ronda* sebagai upaya menghidupkan kembali partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.
* *Pemberian sanksi kepada orang tua/wali* dari anak-anak yang terbukti melakukan aksi tawuran, sebagai bentuk tanggung jawab moral dan sosial.
* *Koordinasi dengan Dinas Pendidikan*, agar siswa yang terlibat tawuran mendapatkan sanksi dan pembinaan di lingkungan sekolah.
Dari hasil diskusi, disepakati beberapa langkah strategis, antara lain :
* *Satpol PP Kota Sibolga* siap menindaklanjuti pengaduan dari orang tua yang mencari anaknya, khususnya saat jam-jam rawan.
* *Pengawasan ketat terhadap penjualan Lem Kambing*, yang diduga kerap disalahgunakan oleh anak-anak remaja.
* *Koordinasi antara camat dan pihak sekolah*, agar siswa yang terlibat tawuran diberikan perhatian dan pembinaan secara khusus.
* *Pos Polisi Simpang 5 akan diaktifkan kembali*, dan akan dijaga oleh personel gabungan dari Kepolisian, Satpol PP, serta Dinas Perhubungan Kota Sibolga.
Kegiatan diskusi berlangsung dalam suasana yang aman, tertib, dan kondusif. Semua pihak yang hadir berkomitmen untuk terus bersinergi dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak dan masyarakat secara umum di Kota Sibolga.
(Sumber Humas Polres Sibolga).
Penulis:(hasanuddingulo)