Pontianak--Beberapa sempat kaget, ketika mendengar ucapan Wagub, terkait dugaan keterlibatan Pertamina, dalam kasus peredaran oli palsu yang terpampang dihalaman depan faktakalbar.id edisi 18 September 2025.
Rilisan dimaksud menyebutkan, Krisantus Kurniawan secara gamblang menyebut, perusahaan milik negara itu tidak bisa lepas dari masalah diatas, mengingat mayoritas oli palsu yang sampai sekarang prosesnya masih ngambang, bermerek mesran pertamina.
" Karna nama dan kredibilitas perusahaan dirugikan, seharusnya mereka lapor sebagai pendorong buat aparat. Tetapi kalau pertamina cuma diam, berarti dia ikut terlibat, " tegasnya.
Pernyataan Wagub, kata salah satu konsumen yang merasa dirugikan, mesti menjadi warning bagi APH untuk secepatnya menuntaskan kasus oli palsu tersebut agar tidak memunculkan spekulasi negatif dimasyarakat.
" Omongan Wakil Gubernur Kalbar merupakan cimeti buat Polda Kalimantan Barat supaya lebih mengedepankan bentuk profesional tugas selaku Aparat Penegak Hukum yang tidak terkontaminasi oleh apapun, " ujar AN.(007/ D.Arifin)