MEDIA UNGKAP FAKTA. INFO//Muara Enim Sumsel, 3 September 2025 – Polsek Lawang Kidul Polres Muara Enim berhasil mengungkap kasus percobaan jambret yang meresahkan masyarakat. Hanya dalam kurun waktu kurang dari 10 jam setelah menerima laporan, Unit Reskrim berhasil menangkap pelaku beserta sejumlah barang bukti.
Konferensi pers digelar di Mapolsek Lawang Kidul dengan menghadirkan Kapolsek Lawang Kidul IPTU Andaru Galuh Indranto, S.TrK. yang didampingi oleh Situmorang, Humas Polres Muara Enim, serta jajaran kepolisian. Dalam kesempatan tersebut, ditampilkan barang bukti hasil penangkapan untuk menunjukkan komitmen Polres Muara Enim dalam menindak tegas pelaku tindak kriminalitas.
“Polres Muara Enim berkomitmen penuh memberantas tindak kriminalitas, khususnya kejahatan jalanan yang sangat meresahkan masyarakat. Kami tegaskan tidak ada ruang bagi para pelaku kejahatan. Kepada masyarakat, kami imbau untuk tetap waspada dan segera melaporkan apabila mengalami tindak pidana serupa,” tegas IPTU Andaru Galuh Indranto.
Peristiwa percobaan jambret ini terjadi pada Rabu, 3 September 2025, sekitar pukul 11.35 WIB, di Jalan Barak BTN Air Paku, Kelurahan Tanjung Enim Selatan, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim.
Korban berinisial NN (55 tahun), seorang ibu rumah tangga warga Desa Tegal Rejo, tengah dalam perjalanan pulang menggunakan jasa ojek. Saat melintas di lokasi kejadian, pelaku AS (30 tahun), seorang petani warga Desa Tanjung Karangan, Kecamatan Tanjung Agung, mendekati korban dengan sepeda motor Honda Beat warna biru putih.
Melihat korban membawa tas rajut berisi dompet, pelaku berusaha merampas dengan cara menarik dari sisi kanan. Korban melakukan perlawanan sehingga terjadi tarik-menarik. Akibatnya korban terjatuh dari sepeda motor dan mengalami luka di kepala, siku, serta lebam pada pelipis. Pelaku kemudian melarikan diri tanpa berhasil membawa barang milik korban.
Usai menerima laporan dari korban, Unit Reskrim Polsek Lawang Kidul segera bergerak cepat dengan melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi, dan menelusuri rekaman CCTV di beberapa titik sekitar lokasi kejadian. Dari hasil penyelidikan, diperoleh ciri-ciri pelaku serta kendaraan yang digunakan.
Tak butuh waktu lama, sekitar pukul 19.20 WIB di hari yang sama, polisi berhasil mengamankan tersangka di rumahnya di Desa Tanjung Karangan. Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan. Selanjutnya, tersangka dibawa ke Polsek Lawang Kidul untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Barang Bukti yang Diamankan
1. 1 unit sepeda motor Honda Beat warna biru putih
2. 1 buah tas rajut warna coklat kotak-kotak
3. 1 buah dompet warna coklat
4. Pakaian yang digunakan tersangka saat beraksi
Kasus ini menjadi bukti nyata kesigapan Polsek Lawang Kidul dan Polres Muara Enim dalam merespons cepat laporan masyarakat. Dengan dukungan peran aktif warga, kepolisian berharap kejahatan jalanan dapat ditekan semaksimal mungkin sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Muara Enim."(Elwin/GMMB)
.png)

.png)
