• Jelajahi

    Copyright © Ungkap Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Terkesan Ada Pembiaran Ketua LSM Forkoprindo Gunawan Pinta Copot Karutan Ediyanto Terkait Pungli Dirutan Kelas IIB Menggala

    Kamis, 18 September 2025, September 18, 2025 WIB Last Updated 2025-09-17T23:02:40Z
    masukkan script iklan disini



    ungkapfakta.info


    Tulang Bawang - Dugaan Pungli di Rutan Kelas IIB Menggala  inisial AG, ketua LSM porkoprindo Tulang Bawang Provinsi Lampung Gunawan sangat geram dan pinta copot karutan Ediyanto. Karena sebelumnya pernah terjadi hal yang sama rutan kelas IIB Menggala, Diberitakan oleh beberapa media online yang eksis di Menggala Kabupaten Tulang Bawang Provinsi Lampung prihal dugaan pungli sewa handphone yang diduga berujung di suap para oknum media oleh Rutan Kelas IIB karena link beritanya sudah tidak bisa dibuka lagi. Kata Gunawan 


    Lanjut Gunawan maka kali ini saya minta Menteri Hukum dan HAM untuk mencopt baik KPR (kesatuan pengamanan rutan) mau pun karutan pinta Gunawan.Red 


    Dalam waktu dekat ini Saya pasti akan Laporkan ke APH (aparat penegak hukum) bersama inisial BL juga kami akan mendatangi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) provinsi Lampung untuk melaporkan kasus ini cecara resmi terkait dugaan pungli yang dilakukan oknum sipir inisial AG.terang Gunawan 


    Sekali lagi Saya Meminta Kepada Aparat Penegak Hukum untuk usut tuntas pungli yang diduga terjadi di dalam Lapas Kelas IIB Menggala, jika memang karutan Ediyanto tidak bisa menggambil sikap tegas dengan oknum tersebut, dan saya akan adakan Demo besar besaran didepan Lapas Kelas IIB Menggala pinta Gunawan.


    Adanya dugaan aksi pungutan liar (pungli) di Lapas Kelas IIB Menggala. Mulai dari karutan sebelumnya hinga saat ini Ediyanto selaku karutan masih saja adanya pungli remisi dan sewa handphone. jadi Sebagai bentuk protes, mungkin perlu diadakan aksi unjuk rasa.tegas Gunawan 


    Agar Semua pihak Tau Aksi pungutan liar (pungli) yang masih ditemukan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Menggala. Bukan hanya sewa handphone namun aksi jual beli remisi (pengurangan masa tahanan) hingga pembebasan bersyarat yang nilainya Rp: 5000000 (lima juta rupiah) dan sudah tayang dibeberapa dimedia online sebelumnya.Red


    Sekali lagi Saya meminta Kepada APH (Aparat Penegak Hukum) dan Kanwil Kemenkum) provinsi Lampung  untuk Melakukan tindakan Tegas apabila terbukti benar adanya dugaan Pungli Remisi yang dilakukan Oknum AG di dalam Lapas Kelas IIB Menggala.tungkas Gunawan 


    Berita ini akan terus dipublikasikan secara bergulir sampai keaparat penegak hukum hingga terbuka akuntabel dan transparan.


    Pewarta: Yantoni

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    https://www.profitableratecpm.com/knzuikf5dh?key=c788dca60ab1d7a8d48523714ff94c5e