• Jelajahi

    Copyright © Ungkap Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Alamak! Suami Tega Bunuh Istri karena Cemburu

    Jumat, 24 Oktober 2025, Oktober 24, 2025 WIB Last Updated 2025-10-24T03:35:21Z
    masukkan script iklan disini



    SULSEL, Ungkapfakta.info –

     Peristiwa tragis terjadi di Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan (Sulsel). Seorang suami YD tega menghabisi nyawa istrinya (SY) hanya karena persoalan kecil saja. Diduga, aksi sadis itu dipicu gara-gara sang istri menghapus chat WhatsApp di ponselnya.

    Kapolres Enrekang, AKBP Hari Budiyanto pada media ini, Jumat 24 Oktober 2025 menjelaskan bahwa, pasangan suami istri ini awalnya cekcok pada Jumat (17/10/2025) malam. Penyebabnya, karena korban disebutkan menghapus chat WhatsApp.

    “Motifnya cemburu (curiga istri selingkuh) karena dia lihat kok dihapus semua Whatsapp-nya. Pelaku memukul korban kemudian digantung,” ujar Kapolres Enrekang, AKBP Hari Budiyanto.

    Selanjutnya pada Sabtu (18/10/2025), sang Suami kemudian membawa istrinya ke kebun lalu dia menggantung korban.

    Pelaku kemudian pura-pura melaporkan bahwa korban gantung diri. YD melancarkan aksinya sendiri, tanpa bantuan orang lain.

    Namun, keluarga korban sudah mempertanyakan kejanggalan kematian SY. Bahkan YD langsung dicurigai dan dilaporkan ke Polres Enrekang dengan nomor laporan STTLP/110/X/2025/SPKT, perkara pidana KDRT.
    Setelah dilakukan penyelidikan, Polisi akhirnya resmi menetapkan sang Suami YD sebagai tersangka pelaku pembunuhan Istrinya sendiri.

    “Iya. Jadi ini bukan kasus gantung diri (bunuh diri), tetapi kasus pembunuhan dimana pelakunya adalah suami korban sendiri,” sebutnya. 

    Polisi dengan lambang dua bunga melati emas ini menjelaskan bahwa, pelaku memilih kebun sebagai tempat eksekusi karena sepi. YD dijerat dengan pasal berlapis.

    Pasal 44 ayat (3) Undang-Undang tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT), serta Pasal 340 juncto Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), karena perbuatan tersebut diduga dilakukan dengan niat untuk menghilangkan nyawa korban.

    (Yustus)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    https://www.profitableratecpm.com/knzuikf5dh?key=c788dca60ab1d7a8d48523714ff94c5e