• Jelajahi

    Copyright © Ungkap Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    IKLAN HUT SELAYAR

    IKLAN HUT SELAYAR

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Dugaan Jual Beli Seragam Sekolah SMPN 6 Tubaba : Semua Komite Yang Kelola

    Jumat, 24 Oktober 2025, Oktober 24, 2025 WIB Last Updated 2025-10-24T04:04:13Z
    masukkan script iklan disini



    Tulang Bawang Barat- Dugaan adanya Praktek Jual beli seragam Sekolah yang di lakukan oleh oknum pihak sekolah Sekolah Menegah Pertama Negeri (SMPN) 6 , kelurahan Mulya Asri, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Kepala Sekolah sebut Semua urusan Komite sekolah.


    Peryataan tersebut di sampaikan (NM), Kepala Sekolah Setempat bahwa dirinya tidak mengetahui Persoalan terkait adanya praktik jual beli seragam sekolah yang dimaksud.


    "Kan pembelian seragam itu dikelola oleh komite sekolah dirapatkan oleh anggota komite," kata (NM) kepada media melalui sambungan pesan singkat WhatsApp pada (24/10/2025).


    Dia juga menyampaikan terkait dengan adanya dugaan penjualan seragam sekolah tersebut saat dirinya belum menjabat sebagai kepala sekolah setempat dan tidak mengetahui hal tersebut 


    "Untuk masalah seragam waktu itu saya belum menjabat, jadi itu kebijakan Komite, tidak ada pemberitahuan," elaknya (NM).


    Di beritakan sebelumnya.Melanggar Aturan Di Duga Oknum Guru Cari Keuntungan Dalam Jual Beli Seragam Sekolah


    Oknum guru Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 6 yang terletak di kelurahan Mulya Asri, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Tulang Bawang Barat, di duga mencoreng dunia pendidikan dengan melanggar aturan demi mencari keuntungan.


    Oknum guru yang berinisial (A) tersebut juga di duga juga melakukan pengondisian terhadap beberapa guru serta tempat pembuatan Seragam (Konveksi).


    Terbongkarnya kedok yang di lakukan oknum guru tersebut berdasarkan keterangan beberapa orang tua wali murid.


    " kami ini hanya sebatas mengikuti arahan dari pihak sekolah saja ,apa yang di sampaikan kami hanya bisa mengikuti ) demi anak kami agar dapat bersekolah meskipun arahan tersebut di anggap memberatkan kami sebagai orang tua,"kata orang tua wali murid yang tidak ingin di sebutkan namanya kepada media pada(16/10/2025).


    Bahkan, satu dia antara orang tua wali murid juga menyebutkan untuk pembayaran tersebut di haruskan melalui pihak sekolah.


    "Itu yang di beli baju olahraga dan seragam batik dengan harga Rp 300.000 lebih , kami juga harus membayar ke pihak sekolah (Guru TU),"cetusnya.


    Meskipun demikian, sejumlah wali murid berharap agar kiranya pihak-pihak Dinas terkait dapat mengambil langkah serta mendalami adanya dugaan tersebut.


    "Kami juga meminta kepada pemerintah Daerah melalui dinas pendidikan untuk mengkroscek kebenarannya, jika Terbukti ya harus di tindak, jika perlu di berhentikan atau di laporkan saja ke Gubernur biar mereka juga tahu betapa bobroknya dunia pendidikan yang di sebabkan oleh oknum guru yang tidak bertanggung jawab,"pintanya.


    Menanggapi keluhan beberapa wali murid serta prilaku oknum guru tersebut. Satu di antara sumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa prilaku oknum guru tersebut harus segera di tindak tegas.


    "Jangan tinggal diam saja pihak pemerintah Daerah dan dinas pendidikan harus mengambil langkah jika benar dugaan yang di lakukan guru berinisial (A) itu terbukti maka harus di tindak sesuai dengan peraturan bila perlu laporkan ke pihak berwajib apa lagi ada indikasi mereka mencari keuntungan,bila perlu datangi pihak Konveksi nya agar terbongkar semua,"ungkap Sumber terpercaya.


    Lanjut kata sumber terpercaya, sesuai peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2010 pada Pasal 181 (untuk pendidik dan tenaga kependidikan) dan Pasal 198 (untuk komite sekolah/dewan pendidikan). Larangan ini juga ditegaskan oleh Permendikbudristek Nomor 50 Tahun 2022 yang menyatakan bahwa pengadaan seragam menjadi tanggung jawab orang tua/wali murid. 


    Sampai berita ini di terbitkan pihak sekolah serta dinas pendidikan Tubaba belum berhasil di konfirmasi.


    Lantas bagaimana tindakan dinas pendidikan menanggapi hal tersebut ,akankah segera mengambil langkah tegas atau hanya terdiam serta terkesan membiarkan oknum-oknum guru nakal berkeliaran....publik menanti jawaban..????(San).
     

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    https://www.profitableratecpm.com/knzuikf5dh?key=c788dca60ab1d7a8d48523714ff94c5e