SULSEL, Ungkapfakta.info –
Universitas Katolik Indonesi Paulus (UKI Paulus) terus berkomitmen meningkatkan mutu pendidikan sebagai bagian dari upaya mendukung visi Indonesia Emas 2045. Salah satu langkah strategis yang akan ditempuh adalah pembukaan program studi jenjang doktor (S3) Hukum.
Prof Dr. Agus Salim, SH, MH Rektor UKI Paulus, menyatakan dukungannya terhadap program ini, pada media ini, Minggu (19/10/2025).
Ia menambahkan bahwa sebagai lembaga pendidikan, UKI Paulus harus berperan sebagai ujung tombak dalam mencetak sumber daya manusia unggul guna mewujudkan Indonesia Emas 2045.
“Apalagi kita dikejar, sebagai lembaga pendidikan harus memimpin menjadi ujung tombak untuk Indonesia Emas 2045,” tambahnya.
Izin tersebut, tambah Rektor UKI Paulus ini bahwa, Izin tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Nomor 903/B/O/2025, ditetapkan di Jakarts pada 13 Oktober 2025 dan ditandatangani Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Khairul Munadi atas nama Mendikteksaintek.
Menurutnya, pembukaan Program Doktor Hukum merupakan bagian dari langkah strategis universitas dalam mewujudkan visi sebagai pusat keunggulan akademik dan riset yang berdampak bsgi masyarakat dan negara.
“Satu tantangan lagi, yang kami perolehan, banyak harapan dari masyarakat, bahwa UKI Paulus harus terus maju, salah satunya mendirikan program S3 Hukum, karena UKI Paulus Makassar ke depan harus mampu meraih prestasi yang memenuhi kebutuhan dari masyarakat di Kota Anging Mammiri julukan Makassar. Ia sangat antusias sekali melihat perkembangan UKI Makassar yang menjadi ujung tombak untuk peningkatan SDM,” ungkapnya
Dengan berbagai persiapan yang dilakukan, UKI Paulus Makassar optimistis dapat merealisasikan program S3 Hukum dan menjadi institusi pendidikan yang semakin unggul dalam mencetak generasi penerus bangsa.
Sekadar diketahui bahwa, UKI Paulus Makassar memiliki 6 (enam) profesor, 4 rektor kepala dan 15 domtor aktif.
Para guru besar yang akan berperan langsung dalam penyelenggaraan program Doktor Hukum yakni, Prof.Dr Agus Salim, Prof.Dr Luberthin Palullungan, Prof.Dr Asmah, Dr Poppy Andilolo dan Prof Dr Yoel Pasae.
(Yustus)

.png)

.png)

