Sanggau, jejakkriminal.net-
Kami, warga Dusun Pagar Silok, Desa Balai, ingin menyampaikan keluhan terkait dengan proses penganggaran pembangunan desa dalam APBDes Tahun Anggaran 2025.
Menurut informasi yang kami terima dari Kepala Wilayah Dusun Pagar Silok, Bapak Ridwan, pengajuan dari dusun kami tidak dimasukkan dalam penetapan APBDes Desa Balai tahun 2025. Padahal, pengajuan tersebut baru beberapa hari lalu disampaikan.
Kami sangat kecewa karena Dusun Pagar Silok kembali tidak mendapatkan bagian dari pembangunan desa, sebagaimana juga terjadi pada tahun anggaran 2024. Saat itu, menurut informasi yang kami terima, anggaran telah ditetapkan tanpa melibatkan atau mempertimbangkan kebutuhan pembangunan di dusun kami.
Oleh karena itu, kami memohon kepada Bapak Bupati Kabupaten Sanggau agar dapat menindaklanjuti permasalahan ini. Kami hanya ingin keadilan dan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah desa, termasuk Dusun Pagar Silok.
(Ridwan)