Ungkapfakta.info
KAB LEBONG – OPLAH (Program Optimalisasi Lahan) Non Rawa Tahun 2025 di Kabupaten Lebong yang diperkirakan menelan anggaran hingga Rp11,6 miliar kini berada di ujung tanduk. Bukan hanya karena mencuatnya dugaan pungutan liar (pungli) fee 20 persen oleh oknum Dinas Pertanian dan Peternakan (Disperkan) Lebong, tapi lebih jauh karena terancam gagal memberikan manfaat bagi ratusan petani penerima bantuan.
Tokoh pemuda Lebong, Anjar SH, MH, menegaskan persoalan ini tidak bisa dianggap sepele. Ia mengingatkan para 123 P3A, Poktan, dan Gapoktan penerima bantuan agar berani bersuara kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong demi menyelamatkan program yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat tani .
“Apabila mereka takut menyampaikan, dan patut diduga memang sengaja dibungkam, maka para petani sendiri yang menerima bola panas. Karena pembangunan tidak akan sesuai spesifikasi,” tegas Anjar senen 13/10/2025.
Menurut Anjar, potongan 20 persen dari nilai paket bantuan jelas akan memotong volume pekerjaan fisik. Ia menilai, jika hal itu dibiarkan, maka indikasi penyimpangan bukan hanya merugikan petani tetapi juga bisa menyeret mereka sebagai pihak yang dianggap bertanggung jawab di kemudian hari.
Program Oplah Non Rawa tersebut tersebar di 12 kecamatan di Kabupaten Lebong dengan nilai proyek terbesar diterima P3A Air Sejahtera Desa Talang Liak I Kecamatan Bingin Kuning senilai Rp.386 juta ( Tiga Ratus delapan puluh enam juta rupiah) sementara yang terkecil diterima Poktan Rawa Makmur Desa Ketenong II Kecamatan Pinang Belapis senilai Rp.32,2 juta.
Anjar memastikan pihaknya akan terus mengawal proses hukum terkait dugaan fee 30 persen ini.
“Sebagai pemuda Lebong, kami akan terus mengawal proses penyelidikan dugaan pungutan ini. Jangan sampai kasus seperti ini kembali tenggelam tanpa kejelasan,” ujarnya.
Ia juga kembali mengingatkan bahwa Kejari Lebong harus serius dalam menangani persoalan ini. Sudah sering isu seperti ini menguap begitu saja. Sekarang publik menunggu langkah tegas dari Kejari Lebong,” tambahnya.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Lebong, Robby Rahditio Dharma SH, MH, membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap kelompok penerima bantuan.
Dugaan pungutan liar ini makin kuat setelah muncul pengakuan beruntun dari berbagai kecamatan, mulai dari Amen, Lebong Tengah, Lebong Selatan, Pinang Belapis hingga terbaru Kecamatan Topos.
Munawar khalik /FR