• Jelajahi

    Copyright © Ungkap Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Pekerjaan Jamban Sekolah Tanpa Papan Proyek dan APD, Diduga Langgar Aturan

    Kamis, 16 Oktober 2025, Oktober 16, 2025 WIB Last Updated 2025-10-16T07:45:08Z
    masukkan script iklan disini



     


    Buol. Ungkap Fakta Info. Sejumlah proyek pembangunan jamban di beberapa sekolah SD dan SMP di wilayah Gadung dan Tiloan menjadi sorotan publik. Pasalnya, proyek tersebut berjalan tanpa memasang papan informasi proyek dan tanpa penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) oleh para pekerja. Kondisi ini memunculkan dugaan pelanggaran terhadap aturan transparansi dan keselamatan kerja.


    Berdasarkan pantauan media di lapangan Rabu, 15/10/2025, kegiatan pembangunan jamban dan RKB berlangsung, para pekerja tidak memakai APD  dan papan proyek yang mencantumkan informasi mengenai nama kegiatan, anggaran, pelaksana, serta jangka waktu pekerjaan sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan di atur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 


    Tak hanya itu, para pekerja yang tampak sedang mengerjakan konstruksi tidak menggunakan perlengkapan keselamatan standar seperti helm, sepatu pelindung, atau rompi proyek. Padahal, penggunaan APD merupakan kewajiban dalam setiap kegiatan konstruksi untuk menjamin keselamatan kerja, sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 5 Tahun 2018 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Lingkungan Kerja.


    Beberapa warga sekitar sekolah bahkan dewan guru mengaku tidak mengetahui siapa pelaksana proyek maupun berapa nilai anggarannya.


    "Kami cuma tahu ada proyek bangun jamban, tapi nggak tahu dari mana dan siapa yang mengerjakan. Nggak ada papan namanya dan tidak memakai APD" ujar Ading, warga setempat.


    Ketidakhadiran papan proyek bisa mengarah pada pelanggaran administratif yang berpotensi berdampak hukum. Selain itu, pengabaian terhadap standar keselamatan kerja juga bisa menimbulkan sanksi bagi pihak pelaksana.


    Ketika dikonfirmasi Kepala Bidang SD Anita terkait papan proyek dan APD menyampaikan perlengkapan APD dan papan proyek silahkan konfirmasi langsung Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

    "kenapa bisa jadi seperti itu, tidak ada APD dan papan proyek tanyakan langsung ke PPK nya pak Wahyudi, karena kami belum melakukan monitoring ke Sekolah-sekolah dan belum ada juga laporan sehingga semua kegiatan sudah di libatkan ke PPK terkait masalah it karena semua yang bapak tanyakan it ada anggaran nya". Ucapnya 


    Masyarakat dan pemantau publik meminta pemerintah daerah, APH dan instansi terkait untuk segera melakukan evaluasi terhadap proyek-proyek infrastruktur di lingkungan sekolah, agar tidak terjadi penyimpangan anggaran, serta menjamin keselamatan para pekerja di lapangan.


    "Kalau dibiarkan seperti ini, dikhawatirkan banyak proyek serupa yang berjalan tanpa pengawasan dan tidak sesuai aturan. Ini bisa merugikan negara dan membahayakan nyawa pekerja," ucap Atong aktivis


    Ketika di konfirmasi langsung Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Wahyudi, S.T. di ruang kerjanya mengatakan. Terkait papan proyek, APD dan batu bata segera menindaklanjuti apa yang terjadi sesuai laporan teman-teman di lapangan.


    "Terkait apa yang bapak laporkan segera kami tindaklanjuti dan kami langsung menyurat ke pihak penyedia jasa dan ini Instruksikan langsung, karena yang kita gunakan adalah uang negara". Ucapnya.


    Tukang yang tidak di sebutkan namanya menyampaikan kepada media ini, selama bekerja kami tidak di berikan baju Alat Pelindung Diri (APD). Bersambung. **

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    https://www.profitableratecpm.com/knzuikf5dh?key=c788dca60ab1d7a8d48523714ff94c5e