• Jelajahi

    Copyright © Ungkap Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Gudang Penampungan CPO Ilegal Didesa Teluk Bakung Wajib Diperiksa

    Rabu, 15 Oktober 2025, Oktober 15, 2025 WIB Last Updated 2025-10-15T08:32:38Z
    masukkan script iklan disini




    Kubu Raya--Masyarakat meminta agar Polisi menyelidiki keberadaan gudang yang terletak di Desa Teluk Bakung Kecamatan Sei Ambawang Kabupaten Kubu Raya, tepat bersebelahan dengan warung bercat hijau. 


    " kita sering melihat kendaraan, diduga membawa CPO, masuk kedalam gudang tersebut. Ada izin atau tidak, kami tidak tahu, yang pasti lokasi itu dianggap tempat aktivitas penimbunan CPO ilegal yang harus dicurigai, ujar RD. 


    Omongan tetangga, katanya, menyebutkan bahwa penampung CPO ilegal tersebut bernama Liswandi kemudian dijual lagi ke Bendot di gudang Wajok Kabupaten Mempawah. Polisi harus segera memeriksa mereka berdua mengingat praktek penyimpangan ini. 


    RD juga berharap agar masyarakat luas ikut aktif, memberantas pekerjaan ilegal yang sangat merugikan kita dan daerah, diwilayah tempat tinggal.Jangan didiamkan hingga berlarut bahkan semakin berkembang ke sektor lain.( 007/D.Arifin )

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    https://www.profitableratecpm.com/knzuikf5dh?key=c788dca60ab1d7a8d48523714ff94c5e