Ungkapfakta.info//LAMPUNG -- Bermodalkan pakai kaos polisi, warga Kedaton inisial JM (40) yang mengaku polisi merampok SPBU di Jalan Ratu Dibalau, Tanjungsenang, Kota Bandarlampung, Senin (13/10/2025), pukul 21.25 WIB.
Modusnya, warga Jalan Teuku Umar, Gang Kenanga, Kecamatan Kedaton itu memborgol tangan kiri petugas SPBU dengan tuduhan narkoba. Setelah itu, pelaku merampas tas pinggang berisi uang sang petugas.
Korban berusaha melakukan perlawanan, namun pelaku, warga Jalan Teuku Umar, Gang Kenanga, Kecamatan Kedaton, itu langsung mengeluarkan pisau lipat dan menusuk punggung kiri korban.
Petugas SPBU terjatuh dan berteriak meminta pertolongan. Warga sekitar spontan mengepung dan menangkap pelaku. Akibatnya, pelaku babak belur diberi "pelajaran" massa.
Aparat kepolisian dari Polsek Tanjungsenang langsung meluncur ke tempat kejadian. Bersama RT setempat, polisi mengamankannya dari amuk massa dan membawanya ke klinik untuk kemudian ke Mapolsek.
Petugas tengah memeriksa secara intensif guna pengusutan lebih lanjut perampokan ini. Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp150.000, 1 pisau lipat, 1 borgol, dan sepeda motor Yamaha Mio. (JN)