Musrenbang Desa Boddia Tetapkan RKP Desa Tahun 2026
Takalar, ungkapfakta-7 Oktober 2025 – Pemerintah Desa Boddia, Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) dalam rangka penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2026 sekaligus penetapan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) tahun 2027.
Acara yang dilaksanakan di kantor desa tersebut dihadiri oleh perwakilan Camat Galesong, Kepala Desa Boddia Muhammad Rusli, perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), aparat kepolisian, serta tokoh masyarakat.
Dalam kesempatan itu, perwakilan BPD menyampaikan permohonan maaf karena ketua BPD sedang sakit sehingga tidak dapat hadir, dan penetapan RKPDes diwakili langsung oleh anggota yang hadir.
Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, secara resmi ditetapkan RKP Desa Boddia Tahun 2026. Penetapan ini menjadi pedoman pembangunan desa ke depan, dengan harapan program-program yang dijalankan dapat menyentuh kebutuhan masyarakat secara langsung.
Kepala Desa Boddia, Muhammad Rusli, menyampaikan bahwa Musrenbang Desa merupakan forum penting untuk menyelaraskan usulan masyarakat dengan program pembangunan pemerintah desa.
“Ini menjadi langkah awal dalam memastikan pembangunan yang dijalankan tepat sasaran, sesuai kebutuhan masyarakat Desa Boddia,” ujarnya.
Musrenbang Desa Boddia ditutup dengan penandatanganan dokumen resmi penetapan RKPDes oleh Kepala Desa bersama perwakilan BPD, disaksikan Camat Galesong dan unsur terkait lainnya.
Reporter"(Kul indah)