Buol. Ungkap Fakta com. Proyek pembangunan drainase yang tengah berlangsung di wilayah Jln. Trans Sulawesi, tepatnya di depan SMA 1 Bunobogu, Desa Bunobogu, Kecamatan Bunobogu, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah. Menuai sorotan dari warga dan pengguna jalan. Pasalnya, para pekerja terlihat tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) yang semestinya wajib dikenakan, serta tidak ada rambu lalu lintas yang terpasang di sekitar lokasi pengerjaan. 9/10/2025
Kondisi tersebut dinilai sangat membahayakan, baik bagi para pekerja itu sendiri maupun masyarakat umum yang melintasi kawasan tersebut.
“Pekerjanya hanya pakai helm dan tanpa rompi. Bahaya sekali kalau sampai terjadi kecelakaan kerja,” ujar Atong.
Pantauan media ini di lapangan pada hari kamis tanggal 9 Oktober 2025 menunjukkan bahwa proyek drainase ini berada tepat di pinggir jalan utama yang cukup padat. Namun tidak tampak adanya tanda peringatan, rambu lalu lintas, atau pagar pengaman di sekitar area kerja. Material bangunan seperti pasir dan batu dibiarkan menumpuk di badan jalan, sehingga menyulitkan pengendara yang melintas, pekerja drainase di antara Desa Bunobogu dan Inalatan yang belum lama di kerjakan sepanjang sekitar 30 meter ambruk/rusak di duga kerja asal.
Pada saat media ini ambil gambar di lapangan, tiba-tiba datang satu orang menggunakan kendaraan mobil yang enggan di sebutkan namanya menyampaikan " bahwa tukang pekerja drainase ini Pak belum di bayarkan sampai sekarang". Ucapnya dengan bahasa kesal
“Kami khawatir kalau malam hari. Tidak ada lampu, tidak ada rambu. Jalan gelap, bisa-bisa ada yang jatuh atau kecelakaan,” tambah Atong.
Menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku, setiap pelaksanaan proyek konstruksi wajib mematuhi standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Hal ini diatur dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dan Permen PUPR No. 10 Tahun 2021 tentang SMK3 Konstruksi.
Warga sekitar berharap pihak pemerintah Provinsi atau instansi terkait, Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktoral Jenderal Bina Marga Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Tengah. Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilaya I Provinsi Sulteng. PPK 1.1. Provinsi Sulawesi Tengah. Segera melakukan pengecekan dan memberikan peringatan keras kepada pelaksana proyek.
“Jangan tunggu ada korban dulu baru bertindak. Ini proyek pakai uang negara, harusnya diawasi ketat,” Ucap Arlan pengguna jalan.
Ketika di konfirmasi langsung Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Sulawesi Tengah. Bambang Razak melalui WhatsApp menyampaikan, saya cek dan konfirmasi dlu ke satker dan PPK Pak. Pesan singkat.
Kami konfirmasi lagi, Endi selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK 1.1) melalui WhatsApp pesan singkat menyampaikan. Terima kasih infonya nanti di cek masi masa pelaksanaan nanti di perbaiki dan rambu APD ada mungkin pas mas kesitu lagi ga pake. Pesan singkat dari PPK.
Penerapan K3 bukan sekadar formalitas, melainkan kewajiban hukum yang menyangkut keselamatan manusia. Ketika aspek keselamatan diabaikan, risiko kecelakaan menjadi nyata. Pihak berwenang diharapkan segera turun tangan sebelum situasi ini memakan korban. *
.png)




.png)
