Kubu Raya - Desa Teluk Bakung: Masyarakat berharap Polisi melakukan penyelidikan terhadap gudang, yang diduga menimbun CPO ilegal, di Desa Teluk Bakung Kecamatan Sei Ambawang Kabupaten Kubu Raya, pas bersebelahan dengan warung cat hijau.
" Kami kerap melihat aktivitas kendaraan yang keluar masuk kedalam gudang. Ntah apa muatannya, solar atau CPO, semuanya masih belum diketahui. Ada yang bilang disitu tempat penampungan sementara, setelah banyak, baru diangkut kewajok, tepatnya gudang milik BD, " ujar RL, warga sekitar.
Dia mengatakan, dari hasil pasang telinga diwarung sebelah, terdengar kalau panampung CPO ilegal di daerah tersebut inisialnya LSD. Praktek gelap ini sudah lama berlangsung tanpa ada kendala hukum sedikitpun.
RL mendesak agar Polisi tanggap dan segera memeriksa gudang tersebut termasuk asal usul CPO. Sekiranya praktek itu tanpa dilengkapi surat izin selembarpun, mereka berdua, LSD dan BD, wajib diproses hukum.
Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif ikut mencegah praktek ilegal yang ada dimanapun. Lapor ke APH setempat jika melihat kegiatan terselubung yang sangat mencurigakan. Bila perlu bersama Ketua RT, terjun kelokasi dan tanya pemilik secara baik-baik.( 007/ D.Arifin )