• Jelajahi

    Copyright © Ungkap Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    SPBU 64.783.03 Ngabang Pulau Bendu, Jual Ratusan Liter BBM Supsidi Frokopinda Wajib Terjun

    Senin, 13 Oktober 2025, Oktober 13, 2025 WIB Last Updated 2025-10-13T01:53:18Z
    masukkan script iklan disini




    Kab Landak–Lemahnya wujud tanggung jawab dan pengawasan yang tidak tertanam ditubuh APH, Hiswana Migas maupun Pertamina, membuat SPBU yang ada di Pulau Bendu Ngabang, bisa se enaknya memperjual belikan BBM bersubsidi secara ilegal.

    Data lapangan mencatat, para pembeli yang membawa beberapa jeriken begitu mudah mendapatkan Bahan Bakar Minyak jenis solar maupun pertalite di SPBU 64.783.03 di Ngabang Pulau Bendu kab Landak tanpa ada aturan.

    " Pertamina dan APH kok diam ya, seperti tidak berfungsi. Padahal aturannya kan Bahan Bakar Minyak bersubsidi ini untuk rakyat kecil, kenapa jeriken yang isinya ratusan liter juga dilayani oleh SPBU secara terbuka, ” ucap warga yg gak mau di sebutkan namanya.

    Kalau proses distribusinya begini, sambungnya, lebih baik jangan disebut BBM bersubsidi. yang lebih banyak menikmati barang itu bukan masyarakat kecil tetapi pemain BBM, guna memenuhi unit usahanya yang memakai bahan bakar minyak solar maupun pertalite.

    ” Praktek ini jelas wujud penyimpangan. Jadi saran saya warga harus mengirim surat ke Bupati Landak, DPRD, Polres, Pertamina dan Hiswana Migas, dilampiri dokumentasi lapangan, " ujar warga tersebut ke masyarakat sekitar.

    Coba lihat katanya lagi, pelanggaran yang dilakukan didepan umum justru aman tentram bahkan terus berlangsung hingga sekarang. Ini tidak boleh dibiarkan.

     

    " Kami minta kepada yang terhormat Bupati Landak DPRD, Pertamina dan Polres segera menyelidiki dan memproses SPBU, 64.783.03 di Ngabang Pulau Bendu, Kab Landak " tegas warga sekitar.(007/ Tim )

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    https://www.profitableratecpm.com/knzuikf5dh?key=c788dca60ab1d7a8d48523714ff94c5e