Landak, Kalbar : Penyimpangan BBM subsidi kembali terjadi. Masyarakat Landak berharap Pertamina, Polres dan Bupati jangan diam ketika praktek penyalahgunaan bahan bakar minyak mencuat kepublik.
Seperti terlihat di SPBU Jalan Raya Pulau Bendu No. 39 Kecamatan Ngabang. Disitu, kata warga setempat, praktek pengisian BBM jenis Pertalite menggunakan jeriken terlalu sering dilakukan. Tetapi tidak pernah ada tindakan apapun dari APH maupun Pemerintah.
" Dilokasi, sejumlah pengantri tampak santai mengisi jeriken berkapasitas besar dan memuatnya ke atas mobil pick-up Gran Max secara nyaman tanpa ada kendala sedikitpun. Mereka diduga menimbun dan menjualnya kembali BBM bersubsidi milik rakyat kere tersebut dengan harga lebih tinggi, " ungkap EVN agak kesal.
Tindakan ini, sambungnya, jelas bertentangan dengan aturan Pertamina dan Kementerian ESDM yang secara tegas melarang penjualan BBM bersubsidi ke wadah non-kendaraan tanpa izin resmi.
Ia menginginkan Pertamina Regional Kalbar dan aparat penegak hukum segera melakukan penelusuran dan penindakan terhadap dugaan pelanggaran yang sangat merugikan rakyat miskin.007/ D.Arifin
.png)

.png)
