• Jelajahi

    Copyright © Ungkap Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Diduga Cemari Lingkungan, Limbah Pabrik Gula Glenmore Perlu Diselidiki Lebih Lanjut

    Kamis, 06 November 2025, November 06, 2025 WIB Last Updated 2025-11-06T02:19:29Z
    masukkan script iklan disini



    Banyuwangi, jejakkriminal.net-

    Tim investigasi UngkapFakta.info menemukan adanya indikasi kuat praktik pengelolaan limbah yang tidak sesuai ketentuan di area Pabrik Gula Glenmore, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Temuan ini muncul setelah dilakukan serangkaian observasi lapangan dan dokumentasi visual terhadap aktivitas pembuangan limbah cair serta penumpukan limbah padat di sekitar lingkungan pabrik.


    Hasil pemantauan memperlihatkan adanya limbah cair berwarna pekat dan berbau menyengat yang dialirkan ke badan air terbuka tanpa tanda-tanda pengolahan melalui sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Selain itu, tim juga mendapati limbah padat berupa abu dan blotong (ampas hasil proses penggilingan tebu) yang ditumpuk di lahan terbuka tanpa alas pelindung atau sistem penanganan yang sesuai standar. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran akan terjadinya pencemaran air permukaan, air tanah, serta kerusakan ekosistem di sekitar area pabrik.


    Menurut pengamatan di lokasi, aliran limbah cair diduga bermuara ke saluran irigasi yang digunakan masyarakat untuk keperluan pertanian. Jika benar, hal tersebut berpotensi menimbulkan dampak lanjutan terhadap kualitas hasil panen, kesehatan warga sekitar, serta keseimbangan biologis ekosistem air.


    Tim UngkapFakta.info mencatat, indikasi pelanggaran tersebut dapat dikategorikan sebagai bentuk kelalaian dalam pengelolaan limbah industri, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.


    Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa setiap pelaku usaha wajib mengelola limbah yang dihasilkan agar tidak menimbulkan pencemaran atau kerusakan lingkungan, dengan menerapkan prinsip “polluter pays” (pencemar wajib menanggung akibatnya).


    Sebagai tindak lanjut dari temuan tersebut, UngkapFakta.info telah melayangkan surat resmi klarifikasi kepada pihak manajemen Pabrik Gula Glenmore, dengan tujuan memperoleh penjelasan terbuka mengenai mekanisme pengelolaan limbah di pabrik tersebut. Surat tersebut juga memuat permohonan untuk melakukan konfirmasi lapangan bersama, guna menciptakan transparansi data dan memastikan kebenaran fakta di lapangan sebelum temuan dilaporkan secara resmi kepada otoritas terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup, KLHK, dan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi.


    Rangga, kontributor UngkapFakta.info yang memimpin observasi lapangan, menyampaikan bahwa investigasi ini tidak dimaksudkan untuk menyudutkan pihak manapun, melainkan untuk mendorong tanggung jawab korporasi dan kepatuhan hukum dalam menjaga keberlanjutan lingkungan.


    > “Kami ingin fakta-fakta di lapangan ditindaklanjuti dengan langkah korektif. Lingkungan yang bersih bukan sekadar tanggung jawab pemerintah, tapi juga moralitas industri terhadap bumi tempat mereka beroperasi,” ujar Rangga kepada tim redaksi.


    Sejauh ini, pihak Pabrik Gula Glenmore belum memberikan tanggapan resmi terkait permintaan klarifikasi tersebut. Namun tim UngkapFakta.info memastikan akan terus melakukan pemantauan dan siap mempublikasikan hasil verifikasi lanjutan, termasuk tanggapan dari instansi berwenang dan hasil uji laboratorium apabila dilakukan pemeriksaan sampel air serta tanah di lokasi terdampak.


    Investigasi ini menjadi cerminan penting bahwa pengawasan lingkungan tidak hanya berhenti pada regulasi, tetapi juga pada tindakan nyata di lapangan. Media, masyarakat, dan pemerintah memiliki tanggung jawab bersama untuk memastikan bahwa setiap kegiatan industri berjalan sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan dan perlindungan terhadap sumber daya alam.


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    https://www.profitableratecpm.com/knzuikf5dh?key=c788dca60ab1d7a8d48523714ff94c5e