• Jelajahi

    Copyright © Ungkap Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Tekankan Ketelitian Perangkat Daerah dalam Penerapan Tanda Tangan Elektronik, Sekda Torut Bilang Ini

    Senin, 24 November 2025, November 24, 2025 WIB Last Updated 2025-11-24T02:28:58Z
    masukkan script iklan disini




    SULSEL, Ungkapfakta.info – 

    Pemerintah Kabupaten Toraja Utara kembali menegaskan komitmennya menuju tata kelola pemerintahan yang lebih modern melalui penerapan Tanda Tangan Elektronik (TTE).


    Sekretaris Daerah Toraja Utara, Salvius Pasang, menyoroti pentingnya ketelitian para perangkat daerah dalam proses verifikasi dokumen sebelum ditandatangani secara digital.


    Dalam kegiatan sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2022 tentang Tanda Tangan Elektronik yang berlangsung di lantai 3 Dinas Perpustakaan Toraja Utara, Salvius menekankan bahwa TTE bukan sekadar alat bantu administratif, melainkan bagian dari literasi digital yang wajib dipahami oleh seluruh aparatur pemerintahan.


    Menurutnya, transformasi digital tidak hanya soal teknologi, tetapi juga perubahan pola kerja yang lebih disiplin, teliti, dan bertanggung jawab.


    Ia mengungkapkan bahwa penggunaan TTE memberikan banyak keuntungan, terutama dalam peningkatan akurasi dan keamanan dokumen.


    Dokumen yang tervalidasi secara elektronik dinilai lebih sulit dipalsukan dibandingkan dokumen bertanda tangan manual.


    Selain itu, proses distribusi dokumen juga menjadi lebih efisien karena dapat dilakukan dalam hitungan detik tanpa harus berpindah tempat.


    Namun demikian, Salvius mengaku masih menemukan sejumlah kendala di lapangan. Salah satunya adalah kebiasaan beberapa pejabat mengirimkan dokumen dalam kondisi yang belum final.


    Menurutnya, hal itu menjadi masalah serius karena berpotensi menimbulkan kesalahan prosedural dan memperlambat proses administrasi.


    “Ini bukan sekadar soal cepat, tetapi soal akurasi. Kalau dokumen belum final namun sudah dikirim untuk ditandatangani, itu membuktikan masih ada yang belum memahami tanggung jawabnya. Kita tidak boleh mengabaikan proses pemeriksaan hanya karena alasan jaringan atau terburu-buru,” ujarnya dalam arahannya.


    Ia menegaskan bahwa setiap pejabat wajib memastikan seluruh isi dokumen telah diverifikasi, baik dari segi data maupun formatnya. TTE, kata dia, hanya alat. Sementara kualitas dokumen tetap bergantung pada manusia yang mengerjakannya.


    Salvius juga menilai bahwa penerapan TTE menjadi langkah penting dalam mencegah terbitnya surat tugas atau surat dinas yang tidak sesuai prosedur.


    Dengan sistem digital, jejak proses dokumen dapat terlacak dengan jelas sehingga potensi penyalahgunaan dapat ditekan.


    Ia mengajak seluruh perangkat daerah untuk lebih serius beradaptasi dengan sistem pemerintahan digital, sebab perubahan ini merupakan tuntutan zaman yang tidak bisa dihindari.


    Pemerintah daerah dituntut hadir dengan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan bertanggung jawab.


    “Era digital menuntut kecepatan, tetapi juga menuntut ketepatan. Kita harus mampu menjalankan keduanya,” tegasnya.


    Dengan penguatan pemahaman terkait TTE, Pemkab Torut berharap penerapan digitalisasi administrasi dapat berjalan maksimal dan menjadi fondasi kuat dalam membangun birokrasi yang modern serta lebih akuntabel.


    Benny/Yustus

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    https://www.profitableratecpm.com/knzuikf5dh?key=c788dca60ab1d7a8d48523714ff94c5e