SIBOLGA –Ungkap Fakta.Info) Keputusan Gubernur Sumatra Utara membuka kantor pemerintahan selama satu minggu di Kabupaten Tapanuli Tengah menuai sorotan dan kekecewaan dari masyarakat Kota Sibolga. Selama berada di wilayah tersebut, Gubernur tidak sekalipun mengunjungi Kota Sibolga, yang secara administratif merupakan bagian dari Provinsi Sumatra Utara.Rabu,17/12/2025)
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius di tengah masyarakat. Apakah Kota Sibolga tidak dianggap sebagai bagian dari wilayah provinsi? Apakah masyarakat Sibolga bukan bagian dari rakyat yang menjadi tanggung jawab Gubernur Sumatra Utara?
Di saat masyarakat Sibolga masih menghadapi dampak bencana, tekanan ekonomi, serta kebutuhan pemulihan sosial, kehadiran seorang gubernur seharusnya menjadi simbol empati dan kepemimpinan. Namun, ketidakhadiran tersebut justru dinilai sebagai bentuk pengabaian dan perlakuan tidak adil terhadap Sibolga dan warganya.
Seorang pemimpin daerah semestinya merangkul seluruh wilayah tanpa pengecualian. Kepemimpinan tidak boleh dijalankan berdasarkan ego, kepentingan politik, ataupun sisa rivalitas masa kampanye. Jabatan gubernur adalah amanah untuk seluruh rakyat Sumatra Utara, bukan hanya untuk wilayah tertentu.
Masyarakat Sibolga menegaskan bahwa mereka tidak menuntut perlakuan khusus. Yang diharapkan hanyalah keadilan, perhatian, dan pengakuan yang setara sebagai bagian sah dari Provinsi Sumatra Utara.
Rilis ini disampaikan sebagai bentuk keprihatinan dan kritik publik agar ke depan tidak ada lagi wilayah atau masyarakat yang merasa diabaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan,tutupnya.
(Hasanuddingulo)
.png)

.png)
